• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Vendor Belum Tersentuh, Hotman Paris Ragukan Objektivitas Penyidikan Kejagung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 8 September 2025 - 17:55
in Nasional
hotman

Kuasa Hukum, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, Senin (8/9/2025). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyesalkan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Ia menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut terlalu dini dan sarat kejanggalan.

BacaJuga:

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Imbas Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Pohon Tumbang Jadi Bukti Pemprov Jakarta Lalai Lindungi Warga

“Tindak pidana korupsi harus memenuhi tiga unsur pokok, yakni adanya perbuatan melawan hukum, adanya keuntungan bagi diri sendiri atau orang lain, serta timbulnya kerugian negara,” katanya ditemui di bilangan Jakarta Pusat pada Senin (8/9/2025).

Hotman menyebut, berdasarkan catatan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan tidak ditemukan kerugian negara dalam proyek tersebut.

“Kalau satu unsur saja tidak terpenuhi, maka tidak bisa ditahan,” ujarnya.

“Nadiem juga tidak menerima apa pun, jadi ini prematur,” imbuhnya.

Lebih jauh, Hotman mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka terhadap pihak vendor yang diduga terlibat langsung dalam pengadaan Chromebook.

“Ada enggak tersangka lain dari vendor itu? Sampai saat ini belum ada. Malah Nadiem yang ditahan,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya menghormati pembelaan kuasa hukum Nadiem.

Namun, ia meminta publik tidak tergesa-gesa menyimpulkan perkara ini.

“Perkara ini masih dalam tahap penyidikan. Biarkan berjalan sesuai ketentuan. Kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan,” ujar Anang dikonfirmasi.

Ia menambahkan, penyidik Kejagung terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap fakta hukum serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Semua fakta hukum akan dibuktikan di persidangan,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook bermula dari program digitalisasi pendidikan yang dicanangkan Kemendikbudristek pada periode 2020–2022.

Program bernilai triliunan rupiah itu ditujukan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan transformasi digital di sekolah, terutama pada masa pandemi Covid-19.

Namun, pelaksanaannya menuai sorotan. Laporan publik menyebut harga satuan perangkat lebih tinggi dibandingkan harga pasar.

Selain itu, muncul dugaan adanya persekongkolan dalam penunjukan vendor pengadaan.

Kejagung kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kerugian negara.

Sejumlah pejabat kementerian dan pihak swasta telah dipanggil sebagai saksi.

Dari hasil penyidikan, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menyusun regulasi yang membuka celah bagi praktik korupsi. (fer)

Tags: ChromebookHotman ParisKejagungNadiem Makarim
Berita Sebelumnya

Reshuffle, Prabowo Umumkan Wajah Baru di Kabinet Merah Putih

Berita Berikutnya

Reshuffle Kabinet Buntut Demonstrasi Rusuh, Pengamat: Ada Tekanan Publik ke Prabowo

Berita Terkait.

1000416900
Nasional

Menkomdigi Ingatkan Maraknya Disinformasi di Sektor Kesehatan di RRI Award

Kamis, 20 November 2025 - 21:31
1000416877
Nasional

Imbas Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

Kamis, 20 November 2025 - 21:08
1000416871
Nasional

Pohon Tumbang Jadi Bukti Pemprov Jakarta Lalai Lindungi Warga

Kamis, 20 November 2025 - 20:48
WhatsApp Image 2025-11-20 at 19.39.43
Nasional

Uji Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kemendukbangga Tekankan Inovasi

Kamis, 20 November 2025 - 19:58
IMG-20251120-WA0008
Nasional

Kompetisi Tari Nasional iForte Kembali Digelar

Kamis, 20 November 2025 - 19:38
WhatsApp Image 2025-11-20 at 18.43.22
Nasional

Pemerintah Tekankan Komitmen Pengembangan Ekosistem Kelistrikan Berbasis EBT

Kamis, 20 November 2025 - 19:31
Berita Berikutnya
kabinet-mp

Reshuffle Kabinet Buntut Demonstrasi Rusuh, Pengamat: Ada Tekanan Publik ke Prabowo

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4082 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.