• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Kandung Minyak Babi, DPR: Awasi Status Kehalalan Ompreng MBG

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 8 September 2025 - 17:23
in Nasional
minyak-babi

Ilustrasi Ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga memgandung minyak babi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar serius memastikan status kehalalan atau non halal dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu diutarakan HNW dalam menyoroti beredar informasi bahwa ompreng atau besek kecil berbahan seng atau juga dikenal dengan sebutan food tray yang digunakan untuk MBG belakangan meresahkan warga. Hal itu lantaran ompreng tersebut diduga diimpor dari China dan berbahan minyak babi.
Ia juga mendesak agar BPOM segera menyelesaikan pengujiannya terhadap dugaan ompreng tersebut. Meskipun demikian, ia tetap mendukung Program MBG untuk mengatasi masalah bangsa seperti stunting dan kecukupan kebutuhan gizi anak bangsa.
“Namun pada pelaksanaannya jangan sampai timbul masalah, apalagi yang fundamental terkait status kehalalannya. Karenanya BPJPH sebagai otoritas terkait kehalalan juga harus ikut mengawal dari mulai pengujian hingga mengomunikasikan hasil penelitian terkait status kehalalannya ke masyarakat,” ujar pria yang kerap disapa HNW ini dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (8/9/2025).
HNW menjelaskan dirinya kerap kali mendapatkan laporan beberapa kasus bermasalah dalam pelaksanaan MBG, seperti siswa-siswa yang keracunan, makanan basi, anggaran paket makanan yang tidak sesuai dengan pagu yang ditetapkan, dan belakangan terkait ompreng MBG yang diduga mengandung minyak babi.
Hal ini, tegasnya, tentu sangat meresahkan masyarakat umum yang mayoritas beragama Islam, baik yang menjadi penerima manfaat langsung dari MBG maupun tidak. Karena bila betul ompreng itu mengandung babi, maka jelas menghadirkan faktor yang diharamkan oleh Islam.
“Pada beberapa kunjungan Dapil, banyak juga warga yang menyampaikan keresahannya terkait fenomena ini. Apalagi MBG diberikan di sekolah yang jika rawan masalah, bahkan tidak halal, dikhawatirkan malah berdampak negatif pada anak-anak generasi penerus bangsa,” ujar Anggota DPR-RI Dapil DKI Jakarta II ini.
Politisi Fraksi PKS ini pun mengapresiasi Komisi IX DPR yang pada rapat terakhir dengan BPOM (3/9) sudah memastikan bahwa BPOM sedang melakukan pengujian terhadap ompreng MBG yang dipermasalahkan tersebut.
HNW juga mengapresiasi BPOM yang meminta agar BGN tidak dulu menggunakan jenis/produk ompreng yang sedang dalam pengujian tersebut, sampai selesainya pengujian. Maka agar masalah ini segera selesai, BPOM mestinya menyegerakan kajiannya dan bersama BPJPH mengumumkan hasilnya ke publik.
Dalam konteks kehalalannya, maka amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 menegaskan bahwa BPJPH berwenang untuk melakukan pengawasan produk yang dikonsumsi warga Indonesia. Di Pasal 18 UU JPH tersebut jelas menyebutkan bahwa di antara yang diharamkan adalah produk dengan bahan yang berasal dari babi.
Jika hasil pengujian BPOM menemukan bahwa ompreng MBG itu memang mengandung minyak babi, maka itu masuk kategori produk tidak halal, yang juga wajib dicantumkan keterangan tidak (non) halal pada produk itu sebagaimana ketentuan Pasal 26 ayat(2) UU JPH. Dan dengan status “non halal” maka ompreng itu tidak boleh digunakan pada penerima manfaat atau siswa yang muslim.
“Dan alangkah lebih baik dan produktif jika memang terbukti non halal, agar dihentikan penggunaannya, dan agar segera dicari penggantinya dari produk yang berbahan halal dan tidak melibatkan unsur yang haram, dan itu sangat banyak jenisnya dan mudah dicarinya. Itu semua selain untuk memenuhi hak asasi konsumen, juga agar segera dapat menghilangkan keresahan masyarakat yang bila terus dibiarkan akan bisa menghilangkan kepercayaan publik dan bisa berpotensi menggagalkan program Presiden Prabowo yang padahal bisa bermanfaat untuk rakyat,” pungkasnya. (dil)
Tags: Anggota Komisi VIII DPR RIHidayat Nur WahidmbgMinyak Babi

Berita Terkait.

Panji
Nasional

Pandji Pragiwaksono Soroti Sistem Politik Indonesia: Jangan Berpikir Ganti Presiden Semua Beres

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:24
Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan
Nasional

Airlangga Tegaskan Riset Jadi Senjata Utama Sawit Indonesia Tembus Industri Masa Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:04
Brian
Nasional

Mendiktisaintek: Kampus Harus Jadi Motor Lahirnya Industri Kreatif Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:43
IPDN
Nasional

Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:23
Mendagri
Nasional

Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:42
ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara
Nasional

ASN dalam Pusaran Korupsi Kepala Daerah, Prof Djoehermaanyah: Tolak Perintah Jabatan Melayang, Turuti Masuk Penjara

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3189 shares
    Share 1276 Tweet 797
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2789 shares
    Share 1116 Tweet 697
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Hasil Piala Dunia: Hat-trick Bukayo Saka Antar Inggris Raih Perunggu

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.