• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Respons Aspirasi Warga, DPRD Tangerang Siap Tinjau Ulang Tunjangan Dewan

Laurens Dami by Laurens Dami
Minggu, 7 September 2025 - 17:59
in Megapolitan
1000267797

Gedung DPRD Kota Tangerang. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang merespons cepat aspirasi warga yang mendesak adanya evaluasi terhadap besaran tunjangan dewan.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, memastikan pihaknya segera membahas Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD.

“Kami terus mencermati dinamika dan aspirasi yang berkembang di masyarakat,” katanya dalam keterangan pada Minggu (7/9/2025).

“Aspirasi masyarakat yang meminta evaluasi tunjangan perumahan dewan, kita tindaklanjuti. Kita setuju,” imbuhnya.

Legislator Fraksi Golkar itu mengungkapkan, rapat evaluasi bersama seluruh pimpinan Dewan akan digelar Senin, 8 September 2025.

Menurutnya, DPRD memiliki semangat yang sama dalam menjaga transparansi keuangan anggota dewan.

“Pimpinan dewan sudah sepakat, tunjangan perumahan akan dievaluasi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai aturan, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang bulanan apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD.

Ketentuan tersebut tetap harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

Sebagai informasi, besaran tunjangan DPRD Kota Tangerang diatur dalam Perwal Nomor 14 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perwal Nomor 89 Tahun 2023.

Regulasi itu menjadi turunan dari Perda Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2017 serta PP Nomor 17 Tahun 2018. (fer)

Tags: DPRDKota TangerangRusdi Alam
Previous Post

Kabar Duka, Encuy “Preman Pensiun” Tutup Usia

Next Post

DPR Cabut dan Moratorium Tunjangan Perumahan serta Kunjungan Luar Negeri, Begini Kata Pakar

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
1000267801

DPR Cabut dan Moratorium Tunjangan Perumahan serta Kunjungan Luar Negeri, Begini Kata Pakar

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.