• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Buronan Maroko Kasus Penculikan Anak Diciduk Imigrasi di Jakarta Timur

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 6 September 2025 - 18:55
in Megapolitan
imigrasi-buronan-maroko

Buronan internasional asal Maroko berinisial NE saat dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Imigrasi berhasil menangkap buronan internasional asal Maroko berinisial NE, yang masuk dalam daftar paling dicari kepolisian Maroko.

NE diburu atas dugaan tindak pidana pencurian, kekerasan, penculikan anak, hingga perampasan hak asuh orang tua.

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengatakan penangkapan ini dilakukan berdasarkan Surat International Arrest Warrant Nomor 2024/45 yang diterbitkan pada 28 Mei 2025.

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Divhubinter Polri yang meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencarian, pencegahan, hingga penangkapan terhadap NE,” katanya dalam keterangan Sabtu (6/9/2025).

Berdasarkan data perlintasan, NE diketahui masuk ke Indonesia sejak 1 Mei 2025 melalui Lombok menggunakan visa kunjungan.

“Visa tersebut kemudian dikonversi menjadi KITAS Investor dengan alamat domisili di Jakarta Timur,” ujarnya.

Selain itu, NE dikenal licin karena terus berpindah-pindah lokasi. Tim Ditjen Imigrasi bersama Polri melakukan pelacakan dari Lombok hingga Jakarta.

“NE akhirnya berhasil diamankan dengan metode pembuntutan saat melakukan perjalanan menuju Jakarta pada 19 Agustus 2025,” jelas Yuldi.

Setelah ditangkap, kata Yuldi, Ditjen Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Kedutaan Besar Kerajaan Maroko.

“NE kemudian dideportasi ke Maroko pada 21 Agustus 2025 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten,” tegasnya.

Menurut Yuldi, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Ditjen Imigrasi dalam memberantas kejahatan lintas negara.

“Kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di dalam maupun luar negeri, demi menjaga kedaulatan negara dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya. (fer)

Tags: BuronandpoImigrasiWNA

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1248 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.