• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Klaim Bripka Rohmat Tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Blind Spot Jadi Alasan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 September 2025 - 13:07
in Nasional
bripka-rohmat

Sopir kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil (Brimob) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat, yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21) menjalani sidang etik profesi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Foto: YouTube Polri Tv

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Ida Oetari Poernamasasi mengklaim anggota Brigade Mobil (Brimob) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat tanpa menyadari melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21) karena area di sekitar kendaraan tidak terlihat yang bersangkutan saat mengendarai rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Kondisi rantis menurut penjelasan bahwa spionnya juga rusak. Ini sebelah kiri. Ini juga ada blind spot, ini juga yang menyebabkan makanya Bripka R tidak secara sengaja, tergilas (Affan Kurniawan) itu,” kata Ida di Jakarta, seperti dikutip, Jumat (5/9/2025).

BacaJuga:

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Menurutnya, setiap kendaraan yang kapasitas muatan lebih besar memiliki sudut mati atau blind spot, sehingga menyebabkan pengemudi tidak dapat melihat area di sekitar kendaraannya.

“Jadi mobil pun juga demikian. Pasti ada kendaraan besar pun juga demikian. Salah satunya rantis ini juga memiliki ada blind spot-nya,” ujar Ida.

Bripka Rohmat lolos dari hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Salah satu hal meringankan ialah terdapat rantai komando dari Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae dalam mengendarai rantis Brimob.

“Salah satunya (meringankan) hanya melaksanakan tugas atau di bawah kendali dari Kompol Cosmas. Sehingga ada beberapa hal juga berkenaan dengan kondisi dia saat melakukan mengendarai,” tutur Ida.

Ketua Majelis Hakim Kode Etik dan Profesi Komisaris Besar (Kombes) Heri Setiawan telah menjatuhkan putusan sanksi terhadap anggota Brimob Bripka Rohmat dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus kematian Affan Kurniawan (21). Pembacaan putusan itu dilakukan pada, Kamis (4/9/2025) malam.

“Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar,” imbuh Heri, di Gedung TNCC (Teritorial Nusantara Command Center) Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. (dan)

Tags: Affan KurniawanAnggota PolriBrimobdemonstrasiKompolnas

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nasional

Bukan Sekadar Lelang, BPA FAIR 2026 Jadi Wajah Baru Pemulihan Aset Negara

Rabu, 22 April 2026 - 16:33
PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan
Nasional

PLN Perkuat Semangat Kartini lewat Srikandi Movement untuk Ekonomi Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:10
Wamen-Isyana
Nasional

Peluncuran Rumah Perempuan, Wamen Isyana: Ruang Terpadu Tingkatkan Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 13:28
Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.