• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Klaim Bripka Rohmat Tak Sengaja Lindas Affan Kurniawan, Blind Spot Jadi Alasan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 September 2025 - 13:07
in Nasional
bripka-rohmat

Sopir kendaraan taktis (rantis) Brigade Mobil (Brimob) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat, yang melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21) menjalani sidang etik profesi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Foto: YouTube Polri Tv

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Ida Oetari Poernamasasi mengklaim anggota Brigade Mobil (Brimob) Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Rohmat tanpa menyadari melindas driver ojek online Affan Kurniawan (21) karena area di sekitar kendaraan tidak terlihat yang bersangkutan saat mengendarai rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Kondisi rantis menurut penjelasan bahwa spionnya juga rusak. Ini sebelah kiri. Ini juga ada blind spot, ini juga yang menyebabkan makanya Bripka R tidak secara sengaja, tergilas (Affan Kurniawan) itu,” kata Ida di Jakarta, seperti dikutip, Jumat (5/9/2025).

BacaJuga:

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Buntut Bullying Maut Tangsel, Ketua DPR Instruksikan Komisi X Panggil Kemendikdasmen

Menurutnya, setiap kendaraan yang kapasitas muatan lebih besar memiliki sudut mati atau blind spot, sehingga menyebabkan pengemudi tidak dapat melihat area di sekitar kendaraannya.

“Jadi mobil pun juga demikian. Pasti ada kendaraan besar pun juga demikian. Salah satunya rantis ini juga memiliki ada blind spot-nya,” ujar Ida.

Bripka Rohmat lolos dari hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Salah satu hal meringankan ialah terdapat rantai komando dari Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Komisaris Polisi (Kompol) Cosmas K Gae dalam mengendarai rantis Brimob.

“Salah satunya (meringankan) hanya melaksanakan tugas atau di bawah kendali dari Kompol Cosmas. Sehingga ada beberapa hal juga berkenaan dengan kondisi dia saat melakukan mengendarai,” tutur Ida.

Ketua Majelis Hakim Kode Etik dan Profesi Komisaris Besar (Kombes) Heri Setiawan telah menjatuhkan putusan sanksi terhadap anggota Brimob Bripka Rohmat dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri terkait kasus kematian Affan Kurniawan (21). Pembacaan putusan itu dilakukan pada, Kamis (4/9/2025) malam.

“Mutasi bersifat demosi selama 7 tahun sesuai dengan sisa masa dinas pelanggar,” imbuh Heri, di Gedung TNCC (Teritorial Nusantara Command Center) Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. (dan)

Tags: Affan KurniawanAnggota PolriBrimobdemonstrasiKompolnas
Berita Sebelumnya

Komisi VII Setujui Tambahan Anggaran Kementerian UMKM untuk Naikkelaskan Jutaan Usaha

Berita Berikutnya

Nadiem Tersangka Korupsi Laptop, Hotman Paris: Kasus Kedua Mirip Tom Lembong

Berita Terkait.

pekerja
Nasional

Belum Ada Regulasi, Serikat Pekerja: Kemnaker tak Serius Selesaikan Kenaikan UM 2026

Selasa, 18 November 2025 - 14:04
habib
Nasional

Bukan Produk Pemerintah, Ketua Komisi III Klaim KUHAP Baru Milik Masyarakat Sipil

Selasa, 18 November 2025 - 13:23
puann
Nasional

Buntut Bullying Maut Tangsel, Ketua DPR Instruksikan Komisi X Panggil Kemendikdasmen

Selasa, 18 November 2025 - 12:54
rini
Nasional

Reformasi Total, Menteri PAN-RB Minta BP Batam Sederhanakan Proses Bisnis dan Organisasi

Selasa, 18 November 2025 - 11:42
deden
Nasional

Jadi Biang Kerok Kemacetan Bojonegara – Puloampel, Pemprov Banten Perketat Aktivitas Pertambangan

Selasa, 18 November 2025 - 11:32
mbg
Nasional

Lebih Mahal dari Dapur Umum, DPR Pertanyakan Anggaran Pembangunan SPPG Senilai Rp1,97 Triliun

Selasa, 18 November 2025 - 11:22
Berita Berikutnya
nadim-makarim

Nadiem Tersangka Korupsi Laptop, Hotman Paris: Kasus Kedua Mirip Tom Lembong

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4053 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2777 shares
    Share 1111 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.