• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

P2G Minta Siswa yang Tertangkap Ikut Demonstrasi Dikembalikan ke Orang Tua

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 September 2025 - 10:59
in Nasional
1000258565

Aksi siswa SMK terjaring ikut aksi demonstrasi. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mencermati aksi demontrasi minggu lalu yang banyak diikuti siswa SMK/SMA dan sederajat, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta aparat penegak hukum untuk dikembalikan mereka kepada orang tua.

“Kami mendesak pihak kepolisian mengembalikan siswa pada orang tua. Kami menilai adalah hak siswa menyampaikan aspirasi sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri melalui gawai, Selasa (2/9/2025).

BacaJuga:

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Ia menjelaskan, siswa menyampaikan aspirasi dijamin oleh undang-undang (UU) seperti UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Pasal 24 UU 35/2014 menyebut negara, pemerintah, dan Pemerintah Daerah (Pemda) menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak,” katanya.

Selanjutnya, masih ujar dia, dalam Pasal 56, menyebut anak berhak berpartisipasi; bebas menyatakan pendapat dan berpikir sesuai dengan hati nurani dan agamanya; bebas berserikat dan berkumpul.

“Kami akui anak sangat rentan dimobilisasi bahkan menjadi objek yang dieksploitasi atau penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dan pelibatan kegiatan mengandung unsur kekerasan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, menurut dia, P2G meminta aparat penegak hukum tidak melakukan tindak kekerasan terhadap anak yang melakukan aksi demonstrasi. Juga, aparat dan masyarakat memberi perlindungan dan rasa aman bagi anak yang ikut demonstrasi.

“Pemeriksaan siswa yang masih usia anak yang ditangkap aparat, karena diduga melakukan kekerasan agar diperiksa oleh penyidik di Direktorat PPA Polres atau Polda dengan didampingi orangtuanya, sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

“Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polri, dan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) memberi perlindungan dan pendampingan serta penanganan sesuai peraturan perundangan terhadap peserta aksi yang masih usia anak,” imbuhnya.

Dia berharap guru dan sekolah juga memfasilitasi dan memberi ruang bagi anak untuk membangun dialog kritis dan aspirasi melalui proses pembelajaran di kelas. (nas)

Tags: P2Gperlindungan anakSMK/SMA

Berita Terkait.

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Nasional

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:15
DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:05
Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya
Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung
Nasional

Genjot Legislasi di Bulan Ramadan, Baleg DPR Targetkan Sejumlah RUU Prioritas Rampung

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:30
klb
Nasional

Waspada KLB Campak, IDAI Serukan Imunisasi dan Tindakan Pencegahan

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:06
eddy
Nasional

Pimpinan MPR Sarankan Pemerintah Amankan Pasokan Migas Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.