• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mulai Hari Ini! Penumpang Internasional Wajib Isi Deklarasi Kedatangan Lewat Aplikasi All Indonesia

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 1 September 2025 - 13:53
in Nasional
imigrasi

Imigrasi lounge di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penumpang penerbangan internasional yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Juanda Surabaya, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, serta Pelabuhan Internasional Batam, mulai wajib mengisi deklarasi kedatangan melalui aplikasi All Indonesia.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan secara bersamaan, uji coba aplikasi ini juga diperluas ke seluruh bandara, pelabuhan internasional, dan pos perbatasan di Indonesia.

BacaJuga:

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

“Aplikasi All Indonesia hadir untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional sekaligus memberi pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman,” katanya dalam keterangan pada Senin (1/9/2025).

Lanjutnya, melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan mulai dari imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantinaterintegrasi dalam satu sistem digital.

“Penumpang dapat mengisi All Indonesia sejak 3 hari sebelum keberangkatan dari negara asal, hingga saat tiba di Indonesia. Proses ini tidak dipungut biaya,” ujarnya

Ia menegaskan, aplikasi ini merupakan wujud nyata transformasi digital layanan publik.

“All Indonesia adalah langkah maju. Dengan aplikasi ini, proses kedatangan lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang—termasuk lansia, difabel, dan anak-anak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyambut baik integrasi tersebut.

“Terobosan ini penting, bukan hanya untuk kelancaran arus orang, tetapi juga percepatan arus barang yang masuk ke Indonesia,” ucapnya.

Dengan sistem terpadu ini, kata dia penumpang tak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena data kepabeanan otomatis tercakup dalam aplikasi.

“Integrasi juga mencakup deklarasi kesehatan, sehingga Kementerian Kesehatan bisa mendeteksi risiko penyakit menular sejak dini di pintu masuk negara,” jelasnya.

Selain itu, deklarasi juga wajib diisi bagi penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran hama, penyakit, sekaligus menjaga ketahanan pangan dan perlindungan ekonomi nasional.

“Aplikasi ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga perlindungan negara. Data yang Anda berikan adalah kunci menjaga keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkasnya. (fer)

Tags: bandaraImigrasiinternasional

Berita Terkait.

taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39
habib
Nasional

Komisi III: UU KUHAP dan KUHP Berikan Ruang Demokrasi Buruh Perjuangkan Hak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:19
aktor
Nasional

Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kelompok Tertangkap saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1591 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.