• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Kematian Affan Kurniawan, Polri Tegaskan 7 Anggota Brimob Bukan Oknum Sipil

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 1 September 2025 - 20:33
in Nasional
1001791654

Divisi Propam Polri memeriksa tujuh anggota Brigade Mobil (Mobil) yang melindas driver ojek online di Pejompongan, Jakarta Pusat. Foto: Instagram Propam Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigadir Jenderl (Brigjen) Agus Wijayanto menyangkal soal isu beredar di media sosial menyebutkan tujuh anggota Brimob melindas pengendara ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) bukanlah polisi, tapi warga sipil. Mereka ditegaskannya merupakan anggota Brimob.

“Kalau mungkin masih diragukan, insyaAllah kami bergerak apa adanya sesuai fakta dan tujuh personel ini anggota Brimob,” kata Agus Wijayanto di Jakarta, Senin (1/9/2025).

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Namun, ia belum mengemukakan identitas para anggota Brimob yang berada dalam kendaraan rantis melindas driver ojek online Affan Kurniawan. Dalihnya karena mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Inisial tentunya sedang proses, dan kita menghargai dalam hukum itu masih dalam praduga tak bersalah dan inisial sudah kami bacakan ini adalah menghormati,” ujar Agus Wijayanto.

Ia menambahkan, semuanya bakal terungkap dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang bakal digelar di Mabes Polri, besok lusa.

“Setiap orang punya hak asasi manusia, sehingga nanti pada jadwalnya hari rabu sudah ada sidang kode etik polri,” imbuh Agus Wijayanto.

Total ada tujuh personel Brimob dalam kendaraan rantis yang menewaskan Affan Kurniawan (21) di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Mereka adalah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) M Rohyani, Brigadir Polisi Satu (Briptu) Fanang, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Mardin, Bhayangkara Kepala (Baraka) Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Kepala Divisi Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Abdul Karim menyatakan, para personel Brimob itu terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian. Itu berdasar hasil gelar perkara dilaksanakan Itwasum Polri, Divisi Hukum Polri, Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, serta Bidang Propam Korbrimob.

“(Mereka) melanggar kode etik profesi kepolisian. Oleh karena itu, mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung 29 Agustus sampai dengan 17 September 2025,” ungkap Karim terpisah di Jakarta baru-baru ini.(dan)

Tags: Affan KurniawanBrimobojek onlinePolriPropam

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3040 shares
    Share 1216 Tweet 760
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.