• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Wafat dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Ali Rachman by Ali Rachman
Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:17
in Nasional
WhatsApp Image 2025-08-31 at 13.59.53

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kiri atas), dalam Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025). Foto: Kementerian PANRB

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam tragedi pembakaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan segera terhadap pemenuhan hak-hak bagi ASN yang gugur dalam masa tugas.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Insya Allah semua hak-hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025).

Rini menuturkan sesuai Undang-Undang No. 20/2023 Tentang ASN, PNS dan PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau non-materiel. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan memberikan santunan kematian kerja dan uang duka tewas kepada ahli waris ASN yang wafat saat menjalankan tugas sebagai abdi negara di Makassar. Pemerintah juga akan memberikan beasiswa kepada anak dari ASN yang bersangkutan.

“Selain itu, ASN korban tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar akan diberikan kenaikan pangkat anumerta, yaitu kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, karena gugur saat menjalankan tugas kedinasan,” tuturnya.

Rini menambahkan, Surat Keputusan (SK) Pensiun pun akan segera diterbitkan sehingga Hak Pensiun bisa segera diterima oleh ahli waris.

Tidak hanya ASN, pemerintah juga akan berupaya memenuhi hak-hak non-ASN yang turut wafat dalam tragedi Gedung DPRD Kota Makassar.

“Karena sudah mengabdi di internal pemerintah daerah maka almarhum dan almarhumah diupayakan akan mendapatkan santunan atau uang duka,” ucapnya.

Menteri PANRB juga menyampaikan agar penanganan terhadap rekan-rekan yang terluka dan dirawat secara intensif dilakukan dengan sebaik-baiknya dan mengimbau ASN untuk selalu menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi dengan situasi yang kurang kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Seluruh BKD, BKPSDM, dan pengelola kepegawaian di kementerian/lembaga mohon memantau keadaan dan memastikan keselamatan ASN serta terus mendorong agar ASN mengedepankan aktivitas-aktivitas yang persuasif dan positif di masyarakat,” pungkasnya.(rmn)

Tags: ASNDPRD Kota MakassarGedung DPRD Makassarkementerian panrb
Previous Post

Cegah Perusakan, Kaukus Muda Betawi Ajak Peserta Aksi Selalu Jaga Jakarta

Next Post

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

Related Posts

CEFD391B-C134-4165-99FB-8BB68BF4B276
Nasional

KKP Perkuat Kesejahteraan Nelayan RI Lewat RAN Perikanan Skala Kecil

Rabu, 5 November 2025 - 14:57
menag
Nasional

Peringati Hari Toleransi Internasional, Kemenag: Potensi dan Tantangan di Indonesia Besar

Rabu, 5 November 2025 - 14:02
beras
Nasional

SPHP Beras Dipastikan Berjalan Konsisten, Bapanas Fokus Kendali Harga

Rabu, 5 November 2025 - 13:13
menkop
Nasional

Menkop: Semangat Cokroaminoto Soal Koperasi Mengilhami Dakwah Ekonomi

Rabu, 5 November 2025 - 12:36
DPR-RI
Nasional

Cegah PHK Massal, DPR: Pemerintah Harus Beri Diskresi Pajak dan Stimulus

Rabu, 5 November 2025 - 11:46
komisi3
Nasional

Komisi III DPR Desak Sanksi Berat bagi Oknum Polisi Pelaku Catcalling dan Pembunuh Dosen di Jambi

Rabu, 5 November 2025 - 11:16
Next Post
Untitled-1

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.