• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Wafat dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:17
in Nasional
WhatsApp Image 2025-08-31 at 13.59.53

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini (kiri atas), dalam Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam tragedi pembakaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan segera terhadap pemenuhan hak-hak bagi ASN yang gugur dalam masa tugas.

BacaJuga:

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Insya Allah semua hak-hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025).

Rini menuturkan sesuai Undang-Undang No. 20/2023 Tentang ASN, PNS dan PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau non-materiel. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan memberikan santunan kematian kerja dan uang duka tewas kepada ahli waris ASN yang wafat saat menjalankan tugas sebagai abdi negara di Makassar. Pemerintah juga akan memberikan beasiswa kepada anak dari ASN yang bersangkutan.

“Selain itu, ASN korban tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar akan diberikan kenaikan pangkat anumerta, yaitu kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, karena gugur saat menjalankan tugas kedinasan,” tuturnya.

Rini menambahkan, Surat Keputusan (SK) Pensiun pun akan segera diterbitkan sehingga Hak Pensiun bisa segera diterima oleh ahli waris.

Tidak hanya ASN, pemerintah juga akan berupaya memenuhi hak-hak non-ASN yang turut wafat dalam tragedi Gedung DPRD Kota Makassar.

“Karena sudah mengabdi di internal pemerintah daerah maka almarhum dan almarhumah diupayakan akan mendapatkan santunan atau uang duka,” ucapnya.

Menteri PANRB juga menyampaikan agar penanganan terhadap rekan-rekan yang terluka dan dirawat secara intensif dilakukan dengan sebaik-baiknya dan mengimbau ASN untuk selalu menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi dengan situasi yang kurang kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Seluruh BKD, BKPSDM, dan pengelola kepegawaian di kementerian/lembaga mohon memantau keadaan dan memastikan keselamatan ASN serta terus mendorong agar ASN mengedepankan aktivitas-aktivitas yang persuasif dan positif di masyarakat,” pungkasnya.(rmn)

Tags: ASNDPRD Kota MakassarGedung DPRD Makassarkementerian panrb

Berita Terkait.

Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04
Riset
Nasional

Penutupan Prodi Bayangi Hardiknas 2026, Pengamat Ingatkan Risiko “Genosida” Intelektual

Senin, 27 April 2026 - 10:30
Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat
Nasional

Ketua Fraksi PKS DPR RI Dorong Kepala Daerah Fokus Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Rakyat

Senin, 27 April 2026 - 05:45
PP-Tunas
Nasional

Ancaman Ruang Digital Mengintai Anak, Komdigi Gaungkan “Seni Menunda Layar” dan PP Tunas

Minggu, 26 April 2026 - 19:27

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.