• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wamendagri Terus Awasi Proses Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 29 Agustus 2025 - 05:14
in Nusantara
bima-arya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan terus mengawasi proses pembahasan hak angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang saat masih masih bergulir di DPRD setempat.

“Kami cermati dan awasi proses yang ada. Kita hormati pansus-nya (panitia khusus) dan tunggu saja,” katanya setelah rapat percepatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Gedung Gradhika, Semarang, dilansir ANTARA, Kamis (28/8/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Seiring dengan jalannya proses pembahasan hak angket di DPRD Kabupaten Pati, ia meminta masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas sampai hasil akhir keluar.

Ia juga meminta Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk memastikan pelayanan publik di Pati tak terganggu dan meminta masyarakat untuk menjaga kondusivitas.

“Kami apresiasi Pak Gubernur, karena di sana, pelayanan publik tetap jalan,” katanya.

Berkaitan dengan aksi kirim surat masyarakat Pati ke Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK), Bima tak mempermasalahkan.

Bahkan, terkait rencana rakyat akan bergerak ke lembaga antirasuah tersebut apabila Sudewo lepas dari jeratan hukum, juga terserah.

“Silahkan saja, itu ruang demokrasi, enggak ada larangan,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati membentuk pansus hak angket untuk mengevaluasi kebijakan Bupati Sudewo pascaaksi massa besar-besaran yang menuntut sang bupati mundur.

Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menjelaskan pada Rabu (13/8) telah digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota sehingga kuorum.

Dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus angket sehingga dalam rapat tersebut membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.

“Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hari ini (13/8) pansus langsung rapat, sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja,” katanya.

Nantinya, kata dia, dari tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa, kemudian hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.

Ali mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang baik dan tidak anarkis agar situasi di Pati tetap berlangsung kondusif.

“Harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten Pati milik bersama, harus dijaga bersama,” katanya. (dam)

Tags: Bima Arya SugiartoHak AngketPemakzulan Bupati PatiTerus Awasi ProsesWamendagri

Berita Terkait.

balpress
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal melalui Jasa Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:41
bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31
bc2
Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Gagalkan Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekan Pertama Juni, Potensi Kerugian Negara Capai Rp187 Juta

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05
bc
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Berupa 1.002 Gram Sabu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:49
Sobat-bumi
Nusantara

Tak Sekadar Beasiswa, Program PHI Lahirkan Mahasiswa Berprestasi dan Agen Perubahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.