• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Masih Berlangsung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:40
in Nasional
TKP

Polisi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jenazah dalam kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Foto: Humas Polres Jakpus

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan belum menghentikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan (39). Meski polisi simpulkan kasus tersebut tidak ada tindak pidana.

Hal itu seraya merespons jika keluarga korban mendesak penyidik melanjutkan pengusutan kasus tersebut, setelah menemukan akun Instagram korban sempat aktif.

BacaJuga:

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

“Kan penyelidikan masih berlangsung,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary di Jakarta dikutip Rabu (27/8/2025).

Ia berjanji, pihaknya bakal mendalami sesuatu yang berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk temuan akun media sosial milik korban yang sempat digunakan.

“Ya, itu merupakan bagian informasi sekecil apapun, ditampung oleh penyelidik. Kemudian dilakukan pendalaman,” ujar Ade Ary.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bahkan terbuka menerima laporan dari siapapun, untuk diperiksa. Sehingga dapat menjadi bagian kebeneran kasus tersebut.

“Penyelidik masih membuka, membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi untuk memberikan info tersebut kepada penyelidik, guna ditindaklanjuti,” imbuh Ade Ary.

Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengemukakan, pihaknya tidak menemukan tanda atau jejak orang lain di lokasi korban meninggal. Kematian korban diduga akibat bunuh diri.

Korban meninggal dunia dalam kamar kos di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi. Bagian wajahnya ditemukan terlilit lakban berwarna kuning.

“Indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” ungkap Wira Satya Triputra terpisah di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dugaan bunuh diri itu dikuatkan dengan hasil penyelidikan yang menunjukkan bahwa hanya terdapat deoxyribonucleic acid atau DNA korban di TKP. Termasuk di lakban yang melilit bagian wajah korban.

“Berdasar pemeriksaan DNA oleh Puslabfor Polri terhadap 11 barang bukti, tidak ditemukan DNA orang lain selain milik korban,” ujar Wira.

Polisi menyimpulkan, bahwa kasus kematian diplomat muda Kemlu RI itu tidak ada unsur pidana. Namun, Polda Metro Jaya tetap terbuka terhadap temuan baru untuk kembali menyelidikinya.

“Tidak SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” jelas Wira. (dan)

Tags: Arya DaruDiplomat KemluKasus KematianPenyelidikan

Berita Terkait.

Menag
Nasional

Berikan Akses Pengetahuan, Menag Ingatkan Pentingnya Perpustakaan

Jumat, 24 April 2026 - 07:31
Siswi
Nasional

Butuh Penguatan Peran Perempuan Menjawab Masalah Literasi

Jumat, 24 April 2026 - 06:10
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Waspada di Balik Kebaikan, Eks Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Intervensi Asing

Jumat, 24 April 2026 - 05:09
Hetifah-Sjaifudian
Nasional

Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Guru Jadi Prioritas dalam Revisi RUU Sisdiknas

Jumat, 24 April 2026 - 04:28
CH
Nasional

Usai Disahkan, Komisi IX Siap Kawal Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 24 April 2026 - 02:16
sidang
Nasional

DPD RI: IHPS II 2025 BPK, Harus Jadi Perbaikan Nyata Bukan Sekadar Catatan

Kamis, 23 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.