• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Sebut Ketua Kadin Kaltim Diduga Terima Rp 3,5 Miliar dari Rudy Ong Chandra

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 26 Agustus 2025 - 06:16
in Nasional
ketua-kadin-kaltim

Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (kedua kanan) saat berjalan sebelum memasuki mobil tahanan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiares Tania (DDW) diduga menerima uang Rp3,5 miliar dari Rudy Ong Chandra (ROC).

“Terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda antara ROC dan DDW, di mana IC diminta untuk mengantarkan amplop berisi uang sejumlah Rp3 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Bersamaan dengan itu, ROC memerintahkan SUG memberikan uang Rp500 juta dalam pecahan dolar Singapura kepada DDW,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir ANTARA, Senin (25/8/2025).

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rudy Ong merupakan pengusaha yang menjadi pemegang 5 persen saham PT Tara Indonusa Coal, serta komisaris di PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Baik Rudy Ong maupun Dayang Donna merupakan tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa mulanya Rudy Ong memberikan kuasa kepada seorang makelar asal Samarinda berinisial SUG untuk mengurus perpanjangan enam IUP eksplorasi milik perusahaannya ke Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni pada Juni 2014.

Pada Agustus 2014, perpanjangan enam IUP tersebut dilanjutkan oleh kolega SUG yang berinisial IC.

Pada proses perpanjangan IUP di Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPPMD-PTSP) Kaltim, Rudy Ong bersama IC menemui Gubernur Kaltim pada saat itu, Awang Faroek Ishak (AFI) di rumah dinasnya.

Asep menjelaskan pertemuan tersebut dilatarbelakangi keinginan Rudy Ong untuk menemui Awang Faroek, dan menanyakan permasalahan perizinan perusahaannya.

Kemudian sebagai biaya atas pengurusan enam IUP, ROC mengirim uang senilai Rp3 miliar termasuk biaya untuk IC. IC lantas bertemu Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim pada saat itu, berinisial AMR, atau berdasarkan penelusuran diketahui merupakan Amrullah, untuk meminta bantuan perpanjangan IUP.

Selanjutnya pada Januari 2015, IC menyerahkan surat permohonan perpanjangan IUP sejumlah perusahaan Rudy Ong ke BPPMD-PTSP Kaltim.

Setelah surat tersebut diterima pihak BPPMD-PTSP Kaltim, IC mengirimkan uang sejumlah Rp150 juta kepada Kepala Seksi Pengusahaan Dinas ESDM Kaltim pada saat itu, yakni berinisial MTA dan berdasarkan penelusuran diketahui bernama Markus Taruk Allo. IC juga mengirim uang senilai Rp50 juta kepada Amrullah.

Pada Januari 2015, Amrullah dihubungi oleh Dayang Donna yang disebut KPK merupakan anak dari Awang Faroek, untuk menanyakan proses perpanjangan enam IUP dari perusahaan Rudy Ong.

Februari 2015, Rudy Ong melalui perantara SUG menghubungi Dayang Donna sekaligus bernegoisasi atas biaya dari proses perpanjangan enam IUP.

Asep menuturkan ulang, Dayang Donna mengatakan IC telah menghubunginya dan memberi harga perpanjangan enam IUP sebesar Rp1,5 miliar, namun ditolak.

Dayang Donna lantas meminta biaya sebesar Rp3,5 miliar dan permintaan tersebut dipenuhi sehingga terjadi pertemuan di salah satu hotel di Samarinda.

“Setelah terjadi transaksi tersebut, ROC melalui IC menerima dokumen berisi SK enam IUP dari DDW yang diantarkan IJ, yakni selaku babysitter (pramusiwi, red.) DDW,” kata Asep.

Adapun KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kaltim, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDWT, dan ROC, yakni pada 19 September 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDWT), dan Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

KPK kemudian pada 25 Agustus 2025, mengonfirmasi identitas para tersangka tersebut. (dam)

Tags: Dayang Donna Walfiares TaniaKaltimKetua KadinKPKTersangka

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3043 shares
    Share 1217 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.