• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Ingatkan Database PPPK Harus Akurat: Honorer Tak Boleh Dirugikan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 25 Agustus 2025 - 19:38
in Nasional
Bob-Andika-Mamana

Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana (foto: DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menyoroti persoalan mendasar dalam manajemen kepegawaian, bahwa masalah database yang tidak akurat telah berdampak nyata terhadap nasib para honorer di lapangan.

Hal itu diutarakan Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu terkait persoalan ketidakselarasan database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antara pemerintah pusat dan daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Senayan, Senin (25/8/2025).

BacaJuga:

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Pemerintah Lepas Ekspor Perdana 47 Ribu Ton Pupuk Urea Indonesia ke Australia

Agenda rapat ini membahas progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK tahun 2024, mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu, serta penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN.

“Ketidakselarasan data ini bukan hal kecil. Banyak tenaga honorer yang sudah ikut seleksi PPPK, bahkan sudah dinyatakan lulus, tetapi tidak bisa diangkat karena data dari daerah tidak sinkron dengan pusat. Ini jelas merugikan mereka, padahal mereka sudah berjuang keras,” tegas legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Menururt Bob Andika, pemerintah pusat dan daerah harus andil untuk memastikan data yang diinput benar-benar akurat dan mutakhir. Menurutnya, penyelarasan ini krusial karena menyangkut hak dasar honorer untuk memperoleh kepastian status kepegawaian.

“Kami minta Kementerian PANRB dan BKN benar-benar serius melakukan sinkronisasi dengan daerah. Jangan ada lagi tenaga honorer yang menjadi korban hanya karena informasi tidak sesuai. Fakta di lapangan, banyak usulan dari pemda yang tidak valid,” ujarnya.

Politisi Dapil Sumatera Utara III itu juga menyoroti masih adanya tenaga honorer yang digantung statusnya hingga bertahun-tahun. Bahkan, ia mencontohkan tenaga kesehatan yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun hingga kini belum diakomodasi dalam database resmi.

“Bayangkan, ada tenaga medis yang sudah bekerja 15-20 tahun, tetapi tidak masuk dalam data BKN. Mereka jelas layak mendapat kepastian. Kasihan kalau harapan mereka terus digantung,” tegasnya.

Selain itu, Bob Andika juga menyinggung alasan keterbatasan fiskal yang sering digunakan pemerintah daerah dalam menunda pengangkatan PPPK. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dijadikan dalih tanpa solusi konkret.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, Komisi II menilai penuntasan masalah database PPPK tidak bisa ditunda lagi. Perbaikan manajemen kepegawaian, termasuk percepatan penyusunan RPP Manajemen ASN, sangat penting untuk memastikan semua tenaga honorer mendapatkan kepastian status yang adil, tanpa diskriminasi, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah.

“Kalau memang ada daerah yang kesulitan anggaran, itu harus diidentifikasi dengan jelas lalu dibicarakan bersama. Jangan hanya sekadar menjadikan keterbatasan fiskal sebagai alasan. Pemerintah pusat harus hadir memberi jalan keluar,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIhonorermanajemen kepegawaian

Berita Terkait.

haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13
tito
Nasional

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12
amran
Nasional

Pemerintah Lepas Ekspor Perdana 47 Ribu Ton Pupuk Urea Indonesia ke Australia

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:02
kkp
Nasional

KKP Berhasil Hapus Hambatan Ekspor Rajungan ke Pasar AS

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:11
kekerasan anak
Nasional

426 Anak Jadi Korban, KPAI Ungkap Tren Kasus Mengkhawatirkan di 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:20
Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor
Nasional

Di Raker DPR, Maman Abdurrahman Paparkan Capaian UMKM dari Pembiayaan hingga Ekspor

Senin, 18 Mei 2026 - 23:47

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2725 shares
    Share 1090 Tweet 681
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.