• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Perumda ini Catat Laba Bersih Rp27,33 Miliar di 2024, Begini Catatan Ekonom

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:20
in Ekonomi
perumda

Ilustrasi catatan laba bersih. Foto: INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ekonom M Peter melihat laporan keuangan perusahaan, di atas kertas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya pada 2024 mencatatkan laba bersih Rp27,33 miliar. Namun, menurutnya, laporan keuangan dan dokumen pengesahan yang diperoleh jauh dari sehat.

“Ekuitas perusahaan tercatat minus Rp52,55 miliar dibandingkan modal disetor, menandakan kerugian masa lalu belum tertutup sebagaimana diatur dalam PP No.54/2017 tentang BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” kata Peter dalam keterangannya, Sabtu (23/8/2025).

BacaJuga:

Hari Perempuan Internasional, Unicharm Gelar Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi

PLTS Terapung Karangkates 100 MW Segera Dibangun, PLN NP Perkuat Energi Bersih

Fundamental Kuat, Fitch Pertahankan Rating PGN ‘BBB-’ dengan Outlook Stabil

Ia mempertanyakan masalah keuangan dengan keputusan-keputusan manajemen tersebut. Seperti alasan efisiensi, perusahaan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap sejumlah pegawai.

Namun ironisnya, lanjut dia, perekrutan pegawai baru justru dilakukan dalam jumlah lebih banyak.

“Kebijakan kontradiktif ini memunculkan dugaan bahwa efisiensi hanya menjadi dalih tanpa strategi konsolidasi yang jelas,” kata Peter.

Ia menyebut, salah satu temuan audit paling mencolok adalah piutang sebesar Rp68,56 miliar kepada PT Kuala Jaya Realty (KJR) yang sudah macet lebih dari 90 hari. Skema pembayaran yang diusulkan Sarana Jaya tidak diterima pihak KJR, dan kesepakatan resmi tidak pernah tercapai.

Menurut Peter, sesuai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, piutang macet seperti ini seharusnya di-impairment (penurunan nilai) penuh sebagai cadangan kerugian. Namun manajemen memilih tidak mencatatkan beban tersebut, hanya mengandalkan komitmen KJR untuk membayar Rp2 miliar hingga akhir 2024.

Lebih jauh Peter mengungkapkan, dalam akun aktiva lain-lain, tercatat tanah Pondok Rangon/Munjul senilai Rp151,22 miliar yang terjerat kasus korupsi dan sudah inkrah. KPK tengah memproses hibah aset rampasan negara kepada Pemprov DKI, namun sampai saat ini belum ada surat resmi persetujuan pengembalian nilai aset tersebut kepada Sarana Jaya.

“Manajemen secara sepihak menyatakan yakin pengembalian nilai akan dilakukan, baik dalam bentuk pengurangan PMD atau aset lain. Sikap ini dinilai sebagai pengambilan risiko besar tanpa dasar administratif yang kuat,” terangnya.

Tak hanya itu, masih ujar dia, Proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA/ITF) yang digarap Sarana Jaya berdasarkan penugasan Gubernur DKI Jakarta pada 2020 pun saat ini mandek setelah Pemprov memprioritaskan pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF).

Padahal, lanjut Peter, dana pra-operasi sudah digelontorkan mencapai Rp38,91 miliar.

“Tanpa pencadangan kerugian, nilai tersebut berpotensi menjadi sunk cost yang membebani laporan keuangan di masa depan,” ungkapnya.

Peter melihat kondisi tersebut disebabkan kurangnya koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Sarana Jaya dengan Pemprov Jakarta. Menurutnya, pola pengambilan kebijakan Sarana Jaya cenderung sporadis, kebijakan strategis diambil hanya berdasar keyakinan internal manajemen, bukan pada persetujuan resmi dari pemilik modal.

“Temuan ini diperkuat fakta pengesahan laporan tahunan 2024 dilakukan dengan poin-poin yang tidak sepenuhnya selaras dengan peraturan, termasuk penggunaan dana pensiun dan sosial yang tidak dianggarkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) namun disahkan sebagai biaya perusahaan,” ujarnya.(nas)

Tags: kinerja perusahaanLaba BersihPemprov DKIPerumda Sarana Jaya

Berita Terkait.

Hari Perempuan Internasional, Unicharm Gelar Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi
Ekonomi

Hari Perempuan Internasional, Unicharm Gelar Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Menstruasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:04
np
Ekonomi

PLTS Terapung Karangkates 100 MW Segera Dibangun, PLN NP Perkuat Energi Bersih

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:21
pgn
Ekonomi

Fundamental Kuat, Fitch Pertahankan Rating PGN ‘BBB-’ dengan Outlook Stabil

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:30
phe
Ekonomi

Ekspansi Hulu Migas PHE Buka Peluang Besar Industri Asuransi

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:20
pdc
Ekonomi

Tutup Bulan K3 2026, Patra Drilling Contractor Tegaskan Komitmen HSSE

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:38
EPI
Ekonomi

PLN EPI Jaga Pasokan Batu Bara PLTU, Listrik Dipastikan Aman Saat Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:28

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    922 shares
    Share 369 Tweet 231
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.