• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Wamenkop: Harmonisasi Aturan Pembiayaan Kopdes Rampung, Juklak-Juknis Segera Terbit Pekan Depan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:56
in Ekonomi
ferry

Wakil Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Skema dan Mekanisme Pembiayaan Kopdes/ Kel Merah Putih di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Kemenkop RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan proses harmonisasi aturan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah selesai. Ditargetkan pekan depan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bisa diterbitkan sehingga Kopdes dapat segera mengakses pembiayaan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Wakil Menteri Koperasi RI (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan, harmonisasi diperlukan karena seluruh prosedur pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan juga Peraturan Menteri (Permen) Desa dan PDT Nomor 10/2025 Tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.

BacaJuga:

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia

“Kita akan segera keluarkan Juklak dan Juknis dari Satgas Nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada Satgas di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” kata Ferry saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) lintas Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait Skema dan Mekanisme Pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, dan sejumlah perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya serta pimpinan perwakilan Bank Himbara.

Keberadaan Juklak dan Juknis ini menjadi pedoman dasar dan penting untuk mempercepat operasionalisasi ribuan Kopdes di seluruh Indonesia. Aturan teknis yang akan diterbitkan tersebut sekaligus menjawab masukan dari DPR maupun perbankan terkait kriteria dan prosedur dasar Kopdes/ Kel penerima pinjaman.

“Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI ada rekomendasi masing-masing bank Himbara membuat aturan teknis terhadap Kopdes yang akan disalurkan. Kami pahami itu karena kita juga sedang menunggu PMK soal penempatan dana pemerintah di Bank Himbara,” jelas Ferry.

Terbitnya juklak dan juknis, sebanyak 7 ribu-an dari 16 ribu Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite diproyeksikan dapat segera mengakses pembiayaan ke Bank Himbara untuk tahap awal. Tahap awal ini akan difokuskan pada Kopdes/Kel yang telah memiliki sarana fisik yang memadai dan juga ekosistem bisnis yang sudah berjalan.

“Mereka bisa mengakses (pembiayaan) untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes/Kel yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” kata Wamenkop.

Dalam rakor ini, Ferry mengapresiasi inisiatif dari seluruh anggota Bank Himbara yang sigap menyusun aturan teknis mandiri terkait skema penyaluran pembiayaan bagi Kopdes/Kel Merah Putih untuk menyempurnakan aturan teknis yang akan ditetapkan oleh Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.

“Penyusunan aturan teknis dari setiap anggota Himbara ini sebenarnya cantolannya adalah tetap PMK Nomer 49/ 2025. Kemudian Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri (10/2025) untuk prosedur penyaluran,” kata WamenKop.

Di dalam juklak dan juknis tersebut memuat beberapa aspek penting yang perlu dilakukan Kopdes/ Kel Merah Putih untuk mengakses pembiayaan ke Bank Himbara seperti prosedur pengajuan proposal dan aspek teknis lainnya.

Ferry mengatakan, salah satu kendala yang akan dihadapi untuk percepatan penyaluran pembiayaan kepada Kopdes/Kel adalah keterbatasan penyusunan proposal dan minimnya kapasitas pengurus menjadi salah satu fokus pemerintah.

Oleh karena itu, Kemenkop mengambil peran sebagai penanggung jawab pelatihan pembuatan proposal bisnis agar koperasi siap secara administratif maupun manajerialnya. Dengan adanya aturan yang lebih sederhana, pengawasan yang kuat, serta pelatihan yang terintegrasi, pemerintah optimistis pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih oleh Himbara dapat berjalan efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengingatkan agar seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) yang terlibat untuk terus menjalin koordinasi yang erat dan saling gotong royong.

“Ini etape berikutnya yang lebih sulit karena yang kita kerjakan ini bisnis yang harus untung. Jadi semua K/L harus merasa saling memiliki terhadap program Kopdes/Kel Merah Putih ini dan jangan hanya menganggap sebagai pelengkap saja,” terangnya.

Dalam memperkuat fungsi pengawasan, Riza mengusulkan adanya satgas di tingkat kecamatan. Hal ini diperlukan agar tingkat kegagalan dari Kopdes/Kel Merah Putih dapat ditekan. (nas)

Tags: Ferry JuliantonoKementerian KoperasiKoperasi Desa

Berita Terkait.

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong
Ekonomi

Bapanas Klaim Beras Premium Aman Meski Ditemukan Ritel Kosong

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:02
Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat
Ekonomi

Menkop: MES Harus Jadi Penggerak Sektor Riil dan Ekonomi Umat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:03
Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia
Ekonomi

Sawit Berpotensi Jadi Pilar Energi Terbarukan Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:10
PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta
Ekonomi

PGE Perkuat Pendanaan Panas Bumi lewat Kerja Sama Strategis dengan Bank Mizuho Senilai USD75 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:48
Perkuat Tata Kelola SDM, GDPS Dorong Profesionalisme Berkelanjutan
Ekonomi

Perkuat Tata Kelola SDM, GDPS Dorong Profesionalisme Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:27
Wisuda
Ekonomi

Transformasi Digital Jasa Keuangan Butuh Talenta Adaptif, Lulusan Perguruan Tinggi Penuhi Itu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.