• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tindaklanjuti Perintah Prabowo, Bareskrim Polri Sidik Tambang Ilegal di 7 Provinsi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:06
in Nasional
nunung

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin. (Dok Humas Polri)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) mengungkap tambang ilegal di tujuh provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat.

Langkah itu merupakan implementasi langsung atas peringatan Presiden Prabowo Subianto terkait ancaman kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal.

BacaJuga:

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin menyatakan, penyidikan juga dilakukan di luar tujuh provinsi tersebut, termasuk tambang batu galena (batu hitam) di Gorontalo serta tambang nikel di Maluku Utara.

“Di Gorontalo untuk tambang batu galena atau batu hitam, dan di Maluku Utara tambang nikel,” kata Brigjen Nunung di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Selain itu, menelusuri perkara tambang batu bara di Kalimantan Timur, tambang nikel di Sulawesi Tengah, hingga tambang batu dan pasir di Jawa Tengah serta Jawa Timur.

Nunung menambahkan, terdapat sejumlah lokasi lain yang tengah diselidiki namun belum dapat diumumkan. Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pemanfaatan hasil tambang ilegal di Kalimantan Tengah.

Perusahaan itu diduga membeli bahan baku zirkon dari area pertambangan yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Pelanggaran perusahaan adalah membeli bahan baku zirkon yang tidak berasal dari IUP,” ungkap Brigjen Nunung.

Satu orang tersangka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Agustus 2025 dan telah menjalani pemeriksaan. Hingga kini, penyidik masih mendalami peran pihak lain dalam kasus tersebut.

Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal di Indonesia. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8), Prabowo mengungkap adanya 1.063 tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi siapapun yang membekingi praktik tambang ilegal, termasuk dari kalangan militer, kepolisian, maupun politik. Bahkan, ia meminta agar kader partai politik yang terlibat agar bersedia menjadi justice collaborator.

“Saya beri peringatan, baik jenderal dari TNI, jenderal dari polisi, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo baru-baru ini. (dan)

Tags: Bareskrim PolriPrabowoTambang Ilegal

Berita Terkait.

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja
Nasional

Suara Buruh Dinilai Melemah, Fragmentasi Serikat Jadi Alarm Serius Politik Pekerja

Selasa, 14 April 2026 - 23:16
Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2511 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.