• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BPJS Watch: Jamsostek Bagi Pekerja Informal Miskin tak Kunjung Tiba

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 18 Agustus 2025 - 21:10
in Ekonomi
Ilustrasi - Pekerja informal memasukkan barang kiriman ke truk di salah satu tempat jasa ekspedisi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Antara/Reno Esnir/wpa/am

Ilustrasi - Pekerja informal memasukkan barang kiriman ke truk di salah satu tempat jasa ekspedisi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Antara/Reno Esnir/wpa/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja informal miskin dan tidak mampu dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2026 masih dinantikan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar melalui gawai, Senin (18/8/2025).

BacaJuga:

BPDP Perkuat Peran, HASI 2026 Jadi Panggung Transformasi Industri Sawit

Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Warga Kuala Tanjung Kelola hingga 2 Ton per Hari

Akselerasi Energi Nasional, Minyak UMKM KBE Resmi Mengalir ke MEPG

Ia menyebut, Jamsostek bagi petani, nelayan miskin, pedagang asongan dan pekerja di rumah ibadah Penerima Bantuan Iuran (PBI) ini berupa Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Sejak beroperasinya program JKN, skema PBI sudah diimplementasikan, namun belum untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Timboel.

Padahal, lanjutnya, dalam Pasal 14 dan Pasal 17 UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional) mengamanatkan perlindungan untuk pekerja informal miskin dan tidak mampu di seluruh program jaminan sosial.

“Janji mengimplementasikan Program JKK dan JKm dalam skema PBI yang iurannya dibayarkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sudah ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, namun sampai berakhirnya Pemerintahan Jokowi tidak juga terealisasi,” kata Timboel.

Padahal, tambahnya, kebutuhan perlindungan pekerja informal miskin dan tidak mampu pada program JKK dan JKm sangat dinanti. Sebab banyak pekerja informal miskin dan tidak mampu yang mengalami kecelakaan kerja, cacat, atau kematian menjadi jatuh lebih dalam pada kemiskinan ekstrem.

Sementara, ungkap Timboel, kedua program tersebut memberikan banyak manfaat, dari biaya kuratif; manfaat bantuan tunai STMB (sementara tidak mampu bekerja); manfaat home care; manfaat pelatihan; hingga manfaat untuk ahli waris bagi pekerja yang meninggal dunia termasuk beasiswa bagi maksimal dua anak dari TK sampai perguruan tinggi.

“Program ini akan mampu mengentaskan kemiskinan bagi pekerja informal miskin dan tidak mampu,” tegasnya.

Timboel menyatakan, walaupun sudah ada landas yuridis dan janji politik dalam RPJMN namun kemauan politik anggaran pemerintah lalu belum mampu melindungi pekerja informal miskin dan tidak mampu. Justru politik anggaran Pemerintah lebih mendahului melindungi pekerja formal yang relative sudah jauh lebih sejahtera.

“Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja formal yang sudah empat kali digulirkan dengan biaya puluhan triliun, dan subsidi iuran program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang tiap tahun dialokasikan sekitar Rp1 Triliun untuk melindungi pekerja formal yang mengalami PHK,” terangnya.

“Kesenjangan perlindungan yang sangat ekstrem terus dipertontonkan oleh Pemerintah, seakan pekerja informal miskin dan tidak mampu tidak berhak untuk dilindungi dalam jaminan sosial,” imbuhnya.(nas)

Tags: BPJS WatchJamsostekPekerja Informaltimboel siregar

Berita Terkait.

Crawit
Ekonomi

BPDP Perkuat Peran, HASI 2026 Jadi Panggung Transformasi Industri Sawit

Selasa, 28 April 2026 - 15:09
Didi
Ekonomi

Ubah Sampah Jadi Sumber Penghasilan, Warga Kuala Tanjung Kelola hingga 2 Ton per Hari

Selasa, 28 April 2026 - 12:26
Djoko-Siswanto
Ekonomi

Akselerasi Energi Nasional, Minyak UMKM KBE Resmi Mengalir ke MEPG

Selasa, 28 April 2026 - 11:05
Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT
Ekonomi

Reaktivasi Energi, PHE Genjot Produksi Lewat Kolaborasi Teknologi KSOT

Senin, 27 April 2026 - 22:00
Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham
Ekonomi

Laba Melonjak 216,7 Persen, DADA Tebar Dividen Rp2 Miliar ke Pemegang Saham

Senin, 27 April 2026 - 21:08
Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079
Ekonomi

Gerak Cepat Tanpa Bongkar Rig, Pertamina Drilling Ukir Lompatan di Sumur BNG-079

Senin, 27 April 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.