• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Kuota Haji Seret Mertua Menpora, Momentum Perkuat Citra Antikorupsi Prabowo

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:14
in Headline
Sejumlah jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah haji tahunan di kota suci Mekkah Arab Saudi. (Dok Humas Kementerian Agama)

Sejumlah jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah haji tahunan di kota suci Mekkah Arab Saudi. (Dok Humas Kementerian Agama)

Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga:

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

INDOPOSCO.ID – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Bakir Ihsan mengemukakan, dampak pengusutan kasus kuota haji 2024 yang menyeret eks Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan Fuad Hasan Mansyur selaku pemilik travel haji dan umroh Maktour menguatkan citra Presiden Prabowo Subianto terhadap penegakan hukum.

“Jangankan mertua, dengan menterinya sekali pun justru bisa menambah citra Presiden Prabowo antikorupsi bila ditegakkan,” kata kata Bakir kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).

Setiap kerja lembaga penegak hukum mencerminkan pemerintahan berjalan. Kualitas kerjanya, mulai penegakan hukum hingga proses peradilan, mencerminkan komitmen pemerintah terhadap supremasi hukum, dan keadilan.

“Ya, itu bagian dari kinerja pemerintah,” ujar Bakir.

Namun, terungkapnya kasus kuota haji seakan menunjukkan bahwa celah korupsi belum bisa dituntaskan. Apalagi KKN menjadi musuh utama reformasi ternyata masih terus dinikmati para pemilik modal politik dan finansial.

“Berdasarkan IPK, masih jauh panggang dari api, mati 1 tumbuh seribu. Politik dinasti semakin menjamur, korupsi semakin menyebar,” imbuh Bakir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal tiga orang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024. Salah satunya pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, pencekalan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Surat pencekalan terhadap Fuad Hasan itu berlaku selama enam bulan. Surat pencekalan yang bersangkutan telah terbit pada Senin (11/8/2025).

Karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” jelas Budi terpisah di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (dan)

Tags: eks Menteri Agama AgamaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Universitas Islam Negeri (UIN)Yaqut Cholil Qoumas (YCQ)

Berita Terkait.

Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.