• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Geram Bar Starmoon Masih Beroperasi, Dewan Bakal Panggil Satpol PP dan Disparekraf

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:24
in Megapolitan
Bar Starmoon, Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.
Foto: Dok INDOPOSCO

Bar Starmoon, Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Masih beroperasinya Bar Starmoon di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, mendapat perhatian serius Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta. 

BacaJuga:

Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade

Tradisi Syukuran, Ratusan Jemaat Antusias Ikuti Pawai Budaya GKJ Gandaria

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, M Thamrin, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh laporan tersebut.

“Kami memandang serius laporan bahwa Bar Starmoon di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, masih beroperasi,” katanya kepada INDOPOSCO pada Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, segala bentuk usaha hiburan malam wajib mematuhi ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku. 

“Bila ada indikasi pelanggaran, kami mendorong Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Satpol PP untuk segera turun tangan,” ujar Thamrin.

Ia menagtakan langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sangat penting agar praktik serupa tidak dibiarkan. 

“Komisi E juga berencana meminta penjelasan resmi dari instansi terkait, sekaligus mengevaluasi mekanisme pengawasan,” jelasnya.

“Intinya, kami ingin memastikan bahwa kepentingan dan keamanan warga Jakarta harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Sebelumnya, tempat hiburan malam Bar Starmoon di kawasan Ruko Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, tetap beroperasi normal meski menuai desakan pencabutan izin dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satriadi Gunawan mengatakan, kewenangan pencabutan izin operasional itu berada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), sementara pihaknya hanya menjalankan disposisi penegakan perda.

“Untuk hal itu (pencabutan izin operasional) ranahnya Disparekraf, kami hanya menerima disposisi,” katanya dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025).

Namun hingga kini, Kepala Dinas Parekraf Andhika Permata belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan Bar Starmoon tetap buka, lengkap dengan Lady Companion (LC), ruang karaoke, dan live music tanpa gangguan aktivitas. 

Sejumlah karyawan memilih bungkam saat ditanya soal persoalan hukum yang membelit bar tersebut. (fer)

Tags: Bar StarmoonDPRD Jakartaizin operasionalM ThamrinPemprov Jakarta

Berita Terkait.

Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade
Megapolitan

Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:11
Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade
Megapolitan

Tradisi Syukuran, Ratusan Jemaat Antusias Ikuti Pawai Budaya GKJ Gandaria

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:01
jakbar
Megapolitan

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:12
pigai
Megapolitan

Pigai Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:02
Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka
Megapolitan

Polisi Sita 8 Senpi hingga Puluhan Sajam dari Tangan 173 Penjahat Jalanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:17
Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3465 shares
    Share 1386 Tweet 866
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1571 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1458 shares
    Share 583 Tweet 365
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.