• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Geram Bar Starmoon Masih Beroperasi, Dewan Bakal Panggil Satpol PP dan Disparekraf

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:24
in Megapolitan
Bar Starmoon, Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.
Foto: Dok INDOPOSCO

Bar Starmoon, Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Masih beroperasinya Bar Starmoon di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, mendapat perhatian serius Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta. 

BacaJuga:

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Serukan Masker dan Water Mist

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, M Thamrin, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh laporan tersebut.

“Kami memandang serius laporan bahwa Bar Starmoon di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, masih beroperasi,” katanya kepada INDOPOSCO pada Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, segala bentuk usaha hiburan malam wajib mematuhi ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku. 

“Bila ada indikasi pelanggaran, kami mendorong Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Satpol PP untuk segera turun tangan,” ujar Thamrin.

Ia menagtakan langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sangat penting agar praktik serupa tidak dibiarkan. 

“Komisi E juga berencana meminta penjelasan resmi dari instansi terkait, sekaligus mengevaluasi mekanisme pengawasan,” jelasnya.

“Intinya, kami ingin memastikan bahwa kepentingan dan keamanan warga Jakarta harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Sebelumnya, tempat hiburan malam Bar Starmoon di kawasan Ruko Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, tetap beroperasi normal meski menuai desakan pencabutan izin dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satriadi Gunawan mengatakan, kewenangan pencabutan izin operasional itu berada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), sementara pihaknya hanya menjalankan disposisi penegakan perda.

“Untuk hal itu (pencabutan izin operasional) ranahnya Disparekraf, kami hanya menerima disposisi,” katanya dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025).

Namun hingga kini, Kepala Dinas Parekraf Andhika Permata belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan Bar Starmoon tetap buka, lengkap dengan Lady Companion (LC), ruang karaoke, dan live music tanpa gangguan aktivitas. 

Sejumlah karyawan memilih bungkam saat ditanya soal persoalan hukum yang membelit bar tersebut. (fer)

Tags: Bar StarmoonDPRD Jakartaizin operasionalM ThamrinPemprov Jakarta

Berita Terkait.

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Megapolitan

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:31
Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot
Megapolitan

Sulap Sampah Organik Jadi Cuan, Warga Cipayung di Jaktim Dibekali Budidaya Maggot

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:09
Kemenkop Tegaskan KDKMP Jadi Peluang Kerja dan Peluang Usaha Baru bagi Generasi Muda di Desa
Megapolitan

Asap Karhutla Terdeteksi di Jakarta, Rano Karno Serukan Masker dan Water Mist

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:01
Rano-karno
Megapolitan

Ceritakan Asal-usul Namu Balai Kota, Rano Karno Ulas Filosofi Rumah Betawi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:04
Cerah
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Akhir Pekan Ini Didominasi Cerah dan Sebagian Berawan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:20
Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jaksel
Megapolitan

Korlantas Polri Gelar Jumat Sedekah di TPS Rawajati Jaksel

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:37

OLAHRAGA

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen
Olahraga

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta akan menghadapi Persita pada pekan kelima Super League 2026/2027 di Banten International Stadium (BIS), Sabtu (17/10/2026)...

SelengkapnyaDetails
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2480 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Dianggap Hentikan Penyelidikan Pencurian Uang, Kapolres Jakpus Diadukan ke Kapolri

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1372 shares
    Share 549 Tweet 343
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.