• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Geram Bar Starmoon Masih Beroperasi, Dewan Bakal Panggil Satpol PP dan Disparekraf

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:24
in Megapolitan
Bar Starmoon, Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat.
Foto: Dok INDOPOSCO

Bar Starmoon, Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat. Foto: Dok INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Masih beroperasinya Bar Starmoon di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, mendapat perhatian serius Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta. 

BacaJuga:

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jakarta, M Thamrin, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh laporan tersebut.

“Kami memandang serius laporan bahwa Bar Starmoon di kawasan Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, masih beroperasi,” katanya kepada INDOPOSCO pada Sabtu (16/8/2025).

Menurutnya, segala bentuk usaha hiburan malam wajib mematuhi ketentuan perizinan dan aturan yang berlaku. 

“Bila ada indikasi pelanggaran, kami mendorong Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Satpol PP untuk segera turun tangan,” ujar Thamrin.

Ia menagtakan langkah tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sangat penting agar praktik serupa tidak dibiarkan. 

“Komisi E juga berencana meminta penjelasan resmi dari instansi terkait, sekaligus mengevaluasi mekanisme pengawasan,” jelasnya.

“Intinya, kami ingin memastikan bahwa kepentingan dan keamanan warga Jakarta harus menjadi prioritas utama,” imbuhnya.

Sebelumnya, tempat hiburan malam Bar Starmoon di kawasan Ruko Kota Indah, Pangeran Jayakarta, Jakarta Barat, tetap beroperasi normal meski menuai desakan pencabutan izin dari Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Satriadi Gunawan mengatakan, kewenangan pencabutan izin operasional itu berada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), sementara pihaknya hanya menjalankan disposisi penegakan perda.

“Untuk hal itu (pencabutan izin operasional) ranahnya Disparekraf, kami hanya menerima disposisi,” katanya dikonfirmasi pada Jumat (15/8/2025).

Namun hingga kini, Kepala Dinas Parekraf Andhika Permata belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan Bar Starmoon tetap buka, lengkap dengan Lady Companion (LC), ruang karaoke, dan live music tanpa gangguan aktivitas. 

Sejumlah karyawan memilih bungkam saat ditanya soal persoalan hukum yang membelit bar tersebut. (fer)

Tags: Bar StarmoonDPRD Jakartaizin operasionalM ThamrinPemprov Jakarta

Berita Terkait.

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi
Megapolitan

Soroti Ketidakpastian Hukum UU DKJ, Pemuda Kaum Betawi Resmi Layangkan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:05
Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026
Megapolitan

Pramono Minta Warga Jakarta Tak Tutup Diri saat Didata Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:05
demo
Megapolitan

Komnas HAM Minta Polisi Usut Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Pascademo DPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:18
Posko-GRIB
Megapolitan

Kata Polisi Soal Kebakaran Posko GRIB di Jakbar

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:25
Petugas-BC
Megapolitan

Dapat Izin Bea Cukai Jakarta, PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Jadi Pengusaha Pusat Logistik Berikat

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:03
Posko-Grib
Megapolitan

Posko GRIB Jaya di Jakbar Terbakar, 8 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:32

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.