• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDIP, Hendrawan: Hak Prerogatif Ketum

Redaksi by Redaksi
Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:07
in Nasional
pdip

Pengurus PDIP periode 2025-2030 bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (PDIP for Indoposco)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menunjuk, Hasto Kristiyanto sebagai Sekretariat Jenderal (Sekjen) partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.

Politikus senior PDI Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno mengonfirmasi hal tersebut. Hasto Kristiyanto langsung dilantik sebagai Sekjen PDIP periode 2025-2030 pada, Kamis (18/6/2025).

“Benar. Beritanya sudah meluas,” kata Hendrawan kepada INDOPOSCO melalui gawai di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Namun, ia tidak mengemukakan pertimbangan terpilihnya kembali Hasto sebagai Sekjen partai tersebut. “Hak Prerogatif Ketum,” ujar Hendrawan.

Hasto sempat terjerat kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Dia bahkan telah divonis 3,5 tahun penjara pada pengadilan tingkat pertama. Namun, kini telah bebas setelah mendapat amnesti.

PDIP telah mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP untuk periode kepemimpinan 2025-2030. Itu ditentukan melalui kongres VI. Pengukuhan itu dilakukan secara tertutup dalam kongres di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali pada, Jumat (1/8/2025). (dan)

Tags: Hak Prerogatif KetumHasto KristiyantoHendrawanSekjen PDIP
Previous Post

KKP – Polri Gagalkan Perdagangan 671 Ekor Telur Penyu di Anambas

Next Post

Brasil Rencanakan Beri Kucuran Dana Rp88 M Sebagai Subsidi bagi Eksportir yang Kena Tarif Trump

Related Posts

GUSDUR
Nasional

Gus Dur di Mata Publik: Sang Penjaga Toleransi Menuju Gelar Pahlawan Nasional

Sabtu, 8 November 2025 - 18:26
17625853732109048489813820111884
Nasional

BGN Izinkan Kembali Operasional SPPG Sungai Lakam yang Kena Kasus Keracunan Masal

Sabtu, 8 November 2025 - 18:11
17625851023473143055802161536064
Nasional

Para Pemimpin Negara COP30 Sepakat Lipatgandakan Bahan Bakar Berkelanjutan pada 2035

Sabtu, 8 November 2025 - 17:08
17625923216753430606066509720580
Nasional

RS Yarsi Tangani Trauma Saluran Cerna Korban Ledakan Masjid SMAN 72 Jakarta

Sabtu, 8 November 2025 - 16:49
1762592180286615601992154578716
Nasional

Indonesia Targetkan Rp 16 Triliun dari Perdagangan Karbon selama COP30

Sabtu, 8 November 2025 - 16:34
IMG-20251108-WA0022
Nasional

Soeharto dan Bayang Pahlawan Nasional: Antara Swasembada dan Luka Sejarah

Sabtu, 8 November 2025 - 16:19
Next Post
luiz

Brasil Rencanakan Beri Kucuran Dana Rp88 M Sebagai Subsidi bagi Eksportir yang Kena Tarif Trump

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.