• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus ABG Jadi LC, KPAI Soroti Lemahnya Pengawasan Pemda

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 11 Agustus 2025 - 11:50
in Nasional
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Dok Antara

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Dok Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti, praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta bermodus mempekerjakan perempuan di bawah umur menjadi pemandu karaoke atau lady companion (LC). Pengawasan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dipertanyakan.

Seorang perempuan inisial SHM (15) menjadi korban TPPO di Jakarta Barat. Remaja itu dipekerjakan di tempat hiburan malam kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Polisi telah menangkap sejumlah pelaku dalam kasus tersebut.

BacaJuga:

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Total ada 10 pelaku yakni berinisial TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias Mami E, NR alias Mami R, SS, OJN, HAR alias R, dan RH. Mereka memiliki peran berbeda-beda.

“Kenapa bar atau tempat karaoke masih mempekerjakan anak? Berarti ada masalah itu,” kritik Ketua KPAI Ai Maryati Solihah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (11/8/2025).

Ia mengingatkan, peran Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta harus lebih optimal. Sehingga dapat mencegah praktik tersebut terulang di masa mendatang.

“Mohon ini terperiksa baik oleh disnaker di Jakarta Barat maupun di level provinsi. Karena pengawasan kan di level provinsi. Sehingga apakah nanti ada sanksi bagi dunia usaha yang melakukan seperti itu,” ujar Ai Maryati.

Selain itu, menjadi tugas yang belum tuntas bagi aparat kepolisian. Sebab aparat penegak hukum memiliki pendekatan preventif, yang mampu menjadi ketertiban masyarakat sebelum masalah tersebut benar-benar terjadi.

“Saya kok meyakini, lebih dari satu (kasus-red) kalau kita mau melihat tren dari situasi yang hampir sama. Ini juga PR bagi para penegak hukum,” kata Ai Maryati.

Penanganan TPPO membutuhkan kerjasama dari semua pihak. Hal itu perlu dilakukan karena tindakan tersebut merupakan kejahatan yang kompleks dan melibatkan berbagai aspek.

“Tentu penegakan hukum ini bukan hanya ranah hukum yang bersifat kriminalitas yang dilakukan oleh sindikat ini. Tetapi mari kita melihat lokusnya,” imbuh Ai Maryati.(dan)

Tags: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)KPAITPPO

Berita Terkait.

Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27
Mendagri
Nasional

Mendagri Dorong Kepemimpinan Teknokratik Kepala Daerah untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:46
Rini-Widyantini
Nasional

Menteri PANRB: Perlindungan Sosial Bukan Sekadar Bantuan, tapi Wujud Negara Hadir

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:05
Surat-Suara
Nasional

Pilkada Tanpa Wakil, Akankah Politik ‘Bagi-Bagi Peran’ Berakhir?

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43
Rini
Nasional

Tak Perlu Bolak-balik Urus Dokumen, Akta Kelahiran Kini Bisa Terbit Otomatis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:03
Pelayanan-Publik
Nasional

Menteri PANRB Soroti Pakta Integritas Dua Arah di MPP Sumedang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3703 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.