• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi I Nilai Relevan Pelantikan Wakil Penglima TNI oleh Prabowo, Ini Tugasnya

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:36
in Nasional
Jenderal-Tandyo-Budi-Revita

Wakil Panglima TNI yang baru setelah 25 tahun kosong, Jenderal Tandyo Budi Revita (Foto: Dok. Korem Korem 074/Warastratama)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai pelantikan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, oleh Presiden Prabowo Subianto relevan di masa sekarang.

TB Hasanuddin menyebut dihidupkannya kembali posisi ini usai 25 tahun mengalami kekosongan wajar, lantaran bertambahnya tugas hingga jumlah komando daerah militer (kodam).

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

“Gini ya, pelantikan atau penambahan jabatan Wakil Panglima TNI menurut hemat saya itu relevan ya, kenapa? sekarang ini ada penambahan 6 komando daerah militer, kemudian 20 brigade, dan 100 batalyon, banyak loh itu,” kata TB Hasanuddin kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

TB Hasanuddin menyebut pasukan TNI juga semakin bertambah. Ia mengatakan tugas bagi TNI seiring berjalannya waktu bervariasi.

“Maka jumlah pasukan makin banyak satu, dua rentang kendalinya komando dan pengendalian makin lebar ya. Dan ketiga tentu tugasnya menjadi bertambah dan bervariasi sehingga dibutuhkan wakil panglima untuk menjadi panglima TNI di dalam melaksanakan tugas pokoknya begitu,” kata dia.

Legislator PDIP ini mengatakan Undang-Undang TNI tak mengatur struktur satuan TNI beserta jumlahnya. Ia menyebut penambahan hingga pengurangan satuan TNI diatur langsung oleh Presiden.

“Gini undang-undang tidak mengatur berapa jumlah satuan-satuan TNI itu nggak diatur, jadi besarannya diatur oleh Perpres oleh presiden,” ucapnya.

Adapun Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Wakil Panglima TNI. Jenderal Tandyo Budi Revita dipercaya menjadi Wakil Panglima TNI.

Pelantikan Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita digelar dalam rangkaian acara upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Upacara ini digelar pukul 09.00 WIB dan dihadiri langsung Presiden Prabowo beserta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pelantikan Wakil Panglima TNI kepada Jenderal TNI Tandyo Budi, lulusan Akademi Militer tahun 1991,” demikian pengumuman dalam acara yang diikuti dengan penyematan tanda bintang kepada Tandyo oleh Prabowo.

Jenderal TNI Tandyo Budi Revita merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1991. Lahir di Surakarta pada 21 Februari 1969, Tandyo sudah lebih dari tiga dekade mengabdi di dunia militer.

Sebagaimana diketahui, posisi Wakil Panglima kosong selama 25 tahun. Terakhir jabatan ini diemban oleh Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.

Posisi Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali pada era Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.

Jabatan ini bertugas membantu Panglima TNI dalam pembinaan kekuatan dan memastikan terwujudnya interoperabilitas Tri Matra Terpadu.

Berdasarkan aturan tersebut, tugas Wakil Panglima TNI meliputi:

– Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI.

– Memberikan masukan terkait kebijakan pertahanan negara, pengembangan postur TNI, doktrin, strategi militer, serta pembinaan kekuatan dan penggunaan kekuatan TNI.

– Melaksanakan tugas Panglima jika berhalangan sementara atau tetap.

– Menjalankan tugas lain sesuai perintah Panglima TNI. (dil)

Tags: DPR RIpelantikanPrabowo SubiantoWakil Penglima TNI

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.