• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian Desa PDT Wajibkan Aparatur Desa Tes Urine, Komisi II DPR: Harus Libatkan Pemerintah Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:22
in Nasional
dede

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. ( Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) akan menerapkan pemeriksaan tes urine kepada aparatur desa di Indonesia sebagai bagian dari preventif pencegahan penggunaan narkoba mulai tahun 2026.

Meski kebijakan ini bertujuan positif, namun hal ini menuai kritik oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. Pasalnya hal ini dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Desa.

BacaJuga:

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

“Sesuai UU, pembinaan kepala desa itu dibawah Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati/walikota,” kata Dede Yusuf kepada INDOPOSCO.ID, Kamis (7/8/2025).

Ia menjelaskan, bupati/wali Kota adalah kepala daerah yang membina dan mengawasi pemerintahan desa di wilayahnya. “Jadi di pasal 26 UU No. 6/2014 tentang Desa sudah sangat jelas tugas pembinaan dan pengawasan (bupati/wali kota) terhadap wilayahnya,” tegas Dede.

Jadi jika Kemendes PDT tetap ingin melakukan tes urine terhadap perangkat desa, dan sesuai kewenangannya, maka, lanjut Dede Yusuf, tetap harus melibatkan banyak pihak.

“Pertama, perlu melibatkan pemerintah daerah (Bupati/Wali Kota) yang mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) atau Surat Edaran terkait tes narkoba bagi kepala desa dan perangkat desa lainnya. Kedua, libatkan BNN atau Polri sebagai pelaksana tes. Ketiga, Koordinasi dengan Kemenpan-RB & Kemendagr jika ingin menjadi kebijakan nasional,” terangnya.

“Jadi intinya pembinaan dan pengawasan itu adalah Pemda, dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),” pungkas politisi Partai Demokrat ini menambahkan.

Sebelumnya, Yandri Susanto, selaku Menteri Desa PDT, menyatakan bahwa mulai tahun depan seluruh aparatur desa di Indonesia akan diwajibkan menjalani tes urine.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah pedesaan, yang dinilai mulai terdampak.

“Mulai tahun depan, seluruh aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan mengikuti pemeriksaan urine untuk mendeteksi penggunaan narkoba,” ujar MendesPDT Yandri Susanto, saat kunjungan kerja di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025).

Menurut Yandri, aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat lokal dan seharusnya menjadi teladan dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menyoroti bahwa jaringan narkotika saat ini semakin kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar.

“Banyak siswa dijadikan target awal. Mereka diberi narkoba secara gratis untuk dikenalkan, lalu dijebak menjadi bagian dari jaringan pengedar,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan. “Penanggulangan narkoba harus dilakukan secara kolektif. Kita harus bersatu agar Indonesia benar-benar bisa terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Yandri. (dil)

Tags: Aparatur DesaKementerian Desa dan Pembangunan Daerah TertinggalKementerian Desa PDTKomisi II DPRPemerintah DaerahTes Urine

Berita Terkait.

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi
Nasional

Politeknik Agraria STPN Buka Pendaftaran Taruna Baru 2026, Sediakan 4 Prodi Unggulan dan Kuota 350 Kursi

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03
Penumpang-KA
Nasional

Naik Kereta Murah Makin Diminati, 7,8 Juta Penumpang Serbu KA Bersubsidi

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:14
Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.