• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

BNI Permudah Aktivasi Rekening Dormant dan Tanpa Pengenaan Biaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 7 Agustus 2025 - 09:11
in Ekonomi
BNI

Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan nasabah tidak dibebani biaya apapun, serta tidak ada kewajiban untuk melakukan setor tunai dengan nominal tertentu untuk aktivasi rekening dormant (tidak aktif).

Hal ini disampaikan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat dan nasabah terkait kewajiban setor tunai sebesar Rp100 ribu saat ingin mengaktifkan kembali rekening dormant. BNI menegaskan proses reaktivasi rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tidak memberatkan nasabah.

BacaJuga:

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant. Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.

Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.

“BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening,” ujarnya, dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant. Aktivitas yang dimaksud bisa berupa penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital banking BNI. Seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah.

Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya.

“Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat,” jelas Putrama. (srv)

Tags: AktivasiPT Bank Negara Indonesia TbkRekening Dormant

Berita Terkait.

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kemenkeu Diperkuat, Purbaya Titip 3 Prinsip Kunci

Rabu, 22 April 2026 - 03:03
Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi
Ekonomi

Kejar Standar OECD dan Ciptakan Lapangan Kerja, Pemerintah Pangkas Regulasi Investasi

Rabu, 22 April 2026 - 02:48
Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
Workshop
Ekonomi

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27
Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.