• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MUI: Amnesti Hasto dan Abolisi Lembong itu Hak Prerogatif Presiden

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 4 Agustus 2025 - 10:10
in Nasional
tom

Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong. Foto: Instagram/@antaranews

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI menghormati putusan Presiden Prabowo Subianto tentang pemberian abolisi untuk Thomas Trikasih Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

“Itu hak prerogratif Presiden yang dijamin dalam Konstitusi Negara,” kata Zainut dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

BacaJuga:

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

“Itu ada pada Pasal 14 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang secara tegas menyatakan bahwa Presiden memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” sambungnya.

Zainut menilai pemberian abolisi dan amnesti tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan yang mengharuskan memperhatikan pertimbangan DPR, Presiden melalui dua menterinya, yaitu Menteri Hukum dan Mensesneg sudah meminta pertimbangan kepada DPR selaku representasi rakyat untuk memperoleh pertimbangan yang rasional dan objektif atas pemberian amnesti dan abolisi tersebut.

“Kami meyakini pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden kepada para pihak bukan berdasarkan pertimbangan hukum semata, tetapi ada pertimbangan kemaslahatan politik yang lebih besar yaitu maslahat ‘ammah yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Yakni untuk keutuhan dan persatuan bangsa dan untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional,” terangnya.

Seperti diketahui, pascapemilu 2024 baik pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres) masih menyisakan friksi dan keterbelahan sosial di tengah kehidupan masyarakat akibat adanya polarisasi dan perbedaan pilihan politik.

Polarisasi politik, di mana masyarakat terbagi menjadi kubu-kubu yang berseberangan, dapat meningkatkan ketegangan sosial, menggangu harmoni dan kerukunan masyarakat sehingga dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto diharapkan dapat meredakan ketegangan sosial dan menepis dugaan adanya dendam politik dan kriminalisasi hukum terhadap lawan politik. Karena secara kebetulan figur Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto adalah figur yang menjadi simbol dari kubu pesaing dalam kontestasi Pileg dan Pilpres 2024,” ungkap Zainut.

Pemberian amnesti dan abolisi kepada kedua tokoh tersebut pada momentum menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi wasilah terwujudnya rekonsiliasi nasional, sehingga masyarakat kembali menjalani kehidupan yang rukun, damai dan saling memuliakan.

“Kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi dan amnesti kepada Pak Tom Lembong dan Pak Hasto, merupakan sikap kenegarawanan Presiden yang patut diapresiasi,” ujarnya.

Zainut menambahkan, dengan diterbitkannya Kepres tentang Abolisi dan Amnesti hendaknya semua pihak bisa menahan diri dan menghentikan silang pendapat dan perselisihan. Sebagaimana kaidah fikih hukmul hakim ilzamun wa yarfa’ul khilaf (Keputusan hakim bersifat mengikat dan menghilangkan perselisihan). (nas)

Tags: AbolisiAmnestiHasto KristiyantoMUIThomas Lembongzainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Aher: Bela Negara Dimulai dari Mengamalkan Empat Pilar Kebangsaan

Senin, 14 September 2026 - 23:10
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil

Senin, 14 September 2026 - 22:09
Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari
Nasional

Hari ke-7 Masih Nihil, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Terus Dicari

Senin, 14 September 2026 - 21:00
Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence
Nasional

Purbaya Dicopot, Pengamat Sentil Masalah Koordinasi dan Sikap Overconfidence

Senin, 14 September 2026 - 20:46
Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 
Nasional

Antrean BBM Mengular, YLKI Desak Pertamina dan ESDM Buka Data Stok dan Distribusi 

Senin, 14 September 2026 - 18:30
Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan
Nasional

Bea Cukai Siapkan BTKI 2028, Dorong Tarif yang Dukung Industri dan Komoditas Unggulan

Senin, 14 September 2026 - 18:09

OLAHRAGA

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional
Olahraga

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Editor Laurens Dami
Senin, 14 September 2026 - 14:45

INDOPOSCO.ID — Pegadaian Championship memasuki babak baru. Mulainya gelaran kompetisi sepak bola profesional Indonesia tersebut ditandai dengan Launching & Press...

SelengkapnyaDetails
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1504 shares
    Share 602 Tweet 376
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Bantu Tekan Abrasi Pesisir, BRIN Sulap Limbah Plastik Jadi Eco Hex Brick

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.