• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Semakin Mudah, Sekarang Masyarakat Dapat Akses Layanan Peralihan Hak atas Tanah Elektronik di Provinsi DKI Jakarta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:24
in Megapolitan
bpn

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pelayanan peralihan hak atas tanah secara elektronik di 5 Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan dan mempercepat proses pelayanan peralihan hak atas tanah, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pelayanan peralihan hak atas tanah secara elektronik di 5 Kantor Pertanahan di lingkungan Kanwil BPN DKI Jakarta.

Selain mempermudah dan mempercepat, peralihan hak elektronik ini meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi terjadinya kesalahan atau manipulasi data.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Layanan peralihan elektronik diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN DKI Jakarta, Alen Saputra pada Jumat (1/08/2025) bertempat di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan diresmikannya layanan elektronik ini maka secara resmi 5 Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pelayanan peralihan hak atas tanah secara elektronik.

“Harapan saya dengan adanya pelayanan peralihan hak atas tanah elektronik ini mempermudah hubungan antara masyarakat dengan PPAT dan juga PPAT dengan BPN nantinya, serta membuktikan adanya kolaborasi yang baik untuk mempercepat pelayanan,” ujar Kakanwil Alen dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa peralihan hak atas tanah elektronik merupakan langkah maju dalam moderenisasi layanan pertanahan di Indonesia dengan mengadopsi teknologi digital proses peralihan hak atas tanah menjadi lebih efisien, cepat, transparan dan aman.

“Hal ini juga memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga dapat berdampak meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor pertanahan,” tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Pusdatin ATR/BPN), I Ketut Gede Ary Sucaya mengatakan layanan peralihan hak atas tanah elektronik sangat mempermudah masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah.

“Jadi kita akan mengurangi interaksi antara pemohon dengan petugas lokal kita. Sehingga kita buka jalur elektronik supaya masyarakat bisa mengurus dengan lebih cepat lagi. Untuk jual-beli, untuk peralihan lah terutama. Bukan cuma jual-beli ya, tapi juga hibah, kemudian pembagian hak bersama,” ungkapnya.

Adapun alur layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik adalah sebagai berikut :

1. PPAT membuat Akta Peralihan (Akta Jual Beli, Tukar Menukar, Hibah, Pemasukan ke dalam Perusahaan, Pemberian Hak Tanggungan) pada Aplikasi Pelaporan Akta serta menandatangani Surat Pengantar Akta;

2. Pelaksana pada Kantor Pertanahan memverifikasi isi akta dan kelengkapan yang diunggah PPAT;
3. Setelah lolos verifikasi, PPAT membuat berkas dan membayar biaya layanan sesuai dengan nilai yang tertera pada Surat Perintah Setor (SPS);

4. Setelah melakukan pembayaran, jika tidak di kuasakan dalam pengurusannya, masyarakat dapat membawa berkas ke Kantor Pertanahan dan akan dibuatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD);

5. Namun apabila masyarakat memberikan kuasa kepada pihak lain, maka kuasa yang akan membawa berkas tersebut ke Kantor Pertanahan dan akan dibuatkan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD);

6. Petugas Kantor Pertanahan melakukan pengecekan dokumen fisik, jika sesuai maka dilanjutkan dengan proses peralihan hak.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah IV Kementerian ATR/BPN, Agust Yulian; Ketua Pengurus Wilayah IPPAT DKI Jakarta, Dewantari Hadayani; para Pejabat Administrator Kanwil BPN DKI Jakarta serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (srv)

Tags: Layanan Peralihan Hak atas Tanah ElektronikProvinsi DKI Jakarta

Berita Terkait.

Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.