• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tiga Bos PT Food Station Tersangka, Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:07
in Nasional
beras

Bareskrim Mabes Polri saat memberikan keterangan terkait penetapan tiga tersangka kasus beras oplosan. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang kini tengah berjalan di Bareskrim Polri, menyusul penetapan tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya (FS) sebagai tersangka kasus beras oplosan.

Hal itu disampaikan oleh Staf Khusus Gubernur DKI Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, yang menyebut bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta telah mengikuti perkembangan terbaru dan siap menyikapi dinamika proses hukum.

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

“Iya, ikut (proses hukum). Tapi nanti ada yang lebih seru,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (1/8/2025).

Meski demikian, Pemprov Jakarta memastikan pendistribusian bahan pangan, khususnya beras, tidak akan terganggu.

“Yang utama sekarang adalah memastikan distribusi berjalan normal. Kepala BUMD intens mengawal ini,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Satgas Pangan Polri telah menetapkan tiga pejabat PT Food Station sebagai tersangka, yakni KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan RP (Kepala Seksi Quality Control).

Mereka diduga dengan sengaja menurunkan mutu beras dalam proses produksi sejumlah merek dagang, seperti FS Japonica, FS Sentra Wangi, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.

Barang bukti yang telah disita berupa beras premium sebanyak 132,65 ton dalam kemasan 5 kg dan 2,5 kg, termasuk dokumen legalitas dan sertifikat pendukung. (fer)

Tags: Beras OplosanBos PT Food StationPemprov JakartaTersangka

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    2956 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.