• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi I DPR Dorong Pemerintah Ambil Momentum Prancis Dukung Kemerdekaan Palestina

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 27 Juli 2025 - 21:01
in Nasional
macron

Ilustrasi Presiden Prancis Emmanuel Macron dukung Kemerdekaan Palestina. (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mengatakan keputusan Prancis yang akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi momentum pemerintah Indonesia untuk unjuk gigi di forum global.

Ia mengatakan, pemerintah harus intens membangun komunikasi dengan negara-negara Uni Eropa agar segera memiliki sikap seperti Prancis.

BacaJuga:

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

“Kami di Komisi I DPR RI mendorong agar pemerintah, melalui Kementerian Luar Negeri dan jalur diplomasi multilateral, memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat konsensus global terhadap solusi dua negara yang berkeadilan dan berkelanjutan,” kata Dave kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Dave mengatakan pengakuan Prancis terhadap negara Palestina merupakan perkembangan diplomatik yang signifikan. Keputusan Prancis itu diyakini memberikan keuntungan politik yang besar dalam upaya kemerdekaan Palestina.

“Tentu saja, pengakuan Prancis ini berpotensi menjadi katalis bagi negara-negara lain, khususnya di kawasan Barat, untuk mengambil sikap serupa,” ujar Dave.

Menurut Dave, ada dua langkah yang harus segera dilakukan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia dalam menyikapi keputusan Prancis. Pertama, Kemlu harus membuka komunikasi yang intens dengan negara Uni Eropa lainnya agar memiliki pandangan seperti Prancis terkait isu Palestina.

“Segera merancang visiting-mission level tinggi ke negara-negara anggota Uni Eropa yang belum memberikan pengakuan untuk memaparkan argumen hukum dan kemanusiaan yang sama seperti yang dipakai Prancis,” tutur Dave.

Langkah kedua, kata Dave, mengintenskan diplomasi antarparlemen agar suara pemerintah Indonesia dalam isu Palestina bisa mendapatkan perhatian.

“Mengaktifkan jalur parliamentary diplomacy-melalui Inter-Parliamentary Union (IPU) dan kunjungan kerja antar parlemen-agar suara DPR RI turut memengaruhi mitra parlemen di Eropa dan dunia,” katanya.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengatakan Komisi I DPR siap mendukung langkah pemerintah dalam upaya diplomasi memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

“Kami di Komisi I siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah diplomatik yang memperkuat posisi Indonesia sebagai suara moral dalam isu Palestina. Kami juga akan terus mengawal agar kebijakan luar negeri Indonesia tetap berpihak pada keadilan dan kemanusiaan,” jelas Dave.

Sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Keputusan Macron itu menuai reaksi Pemerintah Amerika Serikat (AS) hingga Arab Saudi.

Pernyataan itu disampaikan Macron pada Kamis (24/7/2025) waktu setempat. Macron mengatakan pengumuman akan disampaikan September mendatang.

“Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram. (dil)

Tags: kemerdekaan PalestinaKomisi I DPR RIpemerintahPrancis

Berita Terkait.

asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3591 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.