• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Izin Kawasan Hutan, KPK Ungkap Modus Korupsi di Sektor Pertambangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 25 Juli 2025 - 12:12
in Nasional
kpk

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) bersama Staf Ahli Menteri Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan (kiri), dan Irjen Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto : Antara/Rio Feisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi salah satu pola korupsi yang terjadi dalam sektor pertambangan, yaitu terkait dengan proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya perusahaan tambang yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi belum mengantongi PPKH. Meski demikian, perusahaan tersebut tetap membayar jaminan reklamasi (jamrek), yang diterima oleh pihak tertentu, sehingga seolah-olah operasi mereka menjadi legal.

BacaJuga:

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

“Pelaku usaha ini menganggap dirinya sah beroperasi di kawasan hutan hanya karena telah membayar jamrek, padahal seharusnya tidak demikian,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pembayaran jaminan reklamasi tanpa adanya PPKH seharusnya tidak diterima oleh sistem. Jika sistem berjalan sebagaimana mestinya, pembayaran tersebut seharusnya langsung ditolak.

“Jika sistem mendeteksi tidak adanya PPKH, maka pembayaran jamrek tidak seharusnya diterima,” lanjutnya.

Menanggapi temuan tersebut, KPK telah menggelar pertemuan bersama tujuh kementerian untuk membahas solusinya. Kementerian-kementerian yang dilibatkan antara lain: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi/BKPM.

“Langkah-langkah tindak lanjut akan dituangkan dalam bentuk rencana aksi yang menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian. KPK akan mengawal pelaksanaannya,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyerahkan hasil kajian tata kelola sektor pertambangan yang telah disusun sejak 2009 kepada ketujuh kementerian tersebut.

Beberapa pejabat tinggi yang hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wamen Keuangan Anggito Abimanyu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto tampak didampingi oleh Staf Ahli Menteri Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan serta Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama saat memberikan pernyataan kepada media di Gedung Merah Putih KPK. (aro)

Tags: korupsiKPKtambang

Berita Terkait.

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Nasional

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15
Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental
Nasional

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:45
ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat
Nasional

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:06
Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Eni di 3 Wilayah Kerja Migas Kalimantan Timur
Nasional

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak
Nasional

HUT ke-22, BUPD DPD RI Perkuat Sinergi dengan Organisasi Desa di Sulut

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:55

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.