• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Terkait Izin Kawasan Hutan, KPK Ungkap Modus Korupsi di Sektor Pertambangan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 25 Juli 2025 - 12:12
in Nasional
kpk

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto (tengah) bersama Staf Ahli Menteri Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan (kiri), dan Irjen Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto : Antara/Rio Feisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi salah satu pola korupsi yang terjadi dalam sektor pertambangan, yaitu terkait dengan proses Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya perusahaan tambang yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), tetapi belum mengantongi PPKH. Meski demikian, perusahaan tersebut tetap membayar jaminan reklamasi (jamrek), yang diterima oleh pihak tertentu, sehingga seolah-olah operasi mereka menjadi legal.

BacaJuga:

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

“Pelaku usaha ini menganggap dirinya sah beroperasi di kawasan hutan hanya karena telah membayar jamrek, padahal seharusnya tidak demikian,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ia menegaskan bahwa pembayaran jaminan reklamasi tanpa adanya PPKH seharusnya tidak diterima oleh sistem. Jika sistem berjalan sebagaimana mestinya, pembayaran tersebut seharusnya langsung ditolak.

“Jika sistem mendeteksi tidak adanya PPKH, maka pembayaran jamrek tidak seharusnya diterima,” lanjutnya.

Menanggapi temuan tersebut, KPK telah menggelar pertemuan bersama tujuh kementerian untuk membahas solusinya. Kementerian-kementerian yang dilibatkan antara lain: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Investasi/BKPM.

“Langkah-langkah tindak lanjut akan dituangkan dalam bentuk rencana aksi yang menjadi tanggung jawab masing-masing kementerian. KPK akan mengawal pelaksanaannya,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menyerahkan hasil kajian tata kelola sektor pertambangan yang telah disusun sejak 2009 kepada ketujuh kementerian tersebut.

Beberapa pejabat tinggi yang hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, dan Wamen Keuangan Anggito Abimanyu.

Ketua KPK Setyo Budiyanto tampak didampingi oleh Staf Ahli Menteri Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan serta Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Arif Toha Tjahjagama saat memberikan pernyataan kepada media di Gedung Merah Putih KPK. (aro)

Tags: korupsiKPKtambang

Berita Terkait.

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih
Nasional

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Prabowo Sekaligus “Sentil” Kabinet Merah Putih

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:05
Aher
Nasional

Aher Dorong Penguatan Kompetensi dan Integritas ASN untuk Wujudkan Birokrasi Kelas Dunia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:48
KH-M-Cholil-Nafis
Nasional

Maulid Nabi, MUI: Tiga Jurus Rasulullah Biar Hidup Nggak Saling Bikin Susah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:08
Mendikdasmen
Nasional

Kemendikdasmen Salurkan Santunan Rp305 Juta bagi Guru dan Murid Korban Gempa di NTT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:07
Foto-Bersama
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT, Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:06
Karhutla
Nasional

Dorong Penegakan Hukum Pelaku Karhutla, Ketua DPD RI: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:46
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan
Olahraga

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Editor Laurens Dami
Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta harus membuka lembaran baru di lini depan. Gustavo Almeida, striker yang dalam tiga musim terakhir menjadi...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.