• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Nasib Guru Bantu di DKI Jakarta: Status Kepegawaian yang Tak Jelas Menjadi Perhatian

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 24 Juli 2025 - 05:12
in Nusantara
Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Nasib guru bantu di Provinsi DKI Jakarta masih menjadi sorotan, dengan banyak dari mereka yang meskipun sudah lama mengajar, belum memiliki status kepegawaian yang jelas. Hal ini menjadi permasalahan yang tak kunjung selesai, mempengaruhi motivasi dan keberlanjutan karier mereka.

Dalam rapat kerja yang digelar bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (23/07/2025), anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, menegaskan perlunya perhatian lebih terhadap status kepegawaian guru bantu yang masih belum jelas. Politikus dari PKS ini menyebutkan bahwa banyak guru bantu yang mengeluhkan ketidakpastian status mereka, bahkan meminta dukungan agar mereka bisa diajukan sebagai PNS atau PPPK.

BacaJuga:

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

“Sampai sekarang masih banyak yang mengeluhkan kepada saya, dan juga meminta diadvokasi agar status mereka diperjelas. Apakah mereka bisa diajukan sebagai PNS atau PPPK,” ujar Abdul Aziz dalam kesempatan tersebut.

Aziz pun meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan apresiasi yang lebih layak kepada para guru bantu, yang selama ini telah banyak berkontribusi besar dalam dunia pendidikan di Jakarta. Menurutnya, perhatian dan pengakuan atas jasa mereka adalah hal yang sangat penting, mengingat peran vital yang mereka jalankan dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah-sekolah.

“Saya minta ini diperjelas bagaimana kebijakan kita untuk mengapresiasi guru-guru bantu yang sudah banyak membantu kita mengajar di sekolah-sekolah,” lanjutnya.

Sebagai informasi, guru bantu adalah tenaga kependidikan yang diangkat oleh Pemprov DKI Jakarta untuk membantu tugas guru dalam proses belajar mengajar. Mereka memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kelancaran pendidikan di Jakarta, meskipun tidak memiliki status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Guru bantu diangkat melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur dan memiliki tugas yang meliputi membantu pengajaran, membimbing siswa, serta menangani beberapa tugas administratif terkait pembelajaran.

Dengan perhatian yang lebih besar dari pemerintah dan kejelasan status kepegawaian, diharapkan guru bantu dapat bekerja dengan lebih tenang dan profesional, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik di DKI Jakarta.(*)

Tags: abdul azizPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.