• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR RI Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Naik ke Paripurna

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 23 Juli 2025 - 20:20
in Nasional
Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bersama Pemerintah menyepakati kelanjutan pembahasan 10 RUU terkait pembentukan kabupaten/kota dalam Rapat Kerja Tingkat I yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu, (23/7/2025). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menyetujui RUU 10 Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dibahas dan disahkan di Rapat Paripurna pada Kamis (24/7/2025) mendatang. Hal itu sebagaimana kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam negeri (Mendagri), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta Pimpinan Komite I DPD, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/07/2025).

Raker ini dibuka dengan pemaparan langsung pandangan pemerintah terkait detail 10 RUU Kabupaten/Kota oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Dalam pemaparan ini, pihak pemerintah yaitu Kemendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, serta Pimpinan Komite I DPD menyatakan setuju dengan draf RUU untuk dibawa ke tingkat paripurna.

BacaJuga:

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pernyataan delapan fraksi yang menyetujui secara absolut terkait dengan draft RUU 10 Kabupaten/Kota.

“Kami dari pimpinan telah menerima seluruh pandangan dari kedelapan fraksi dari Komisi II, dan semuanya menyatakan setuju terkait dengan 10 Rancangan Undang-undang,” tegas politisi fraksi Partai Nasdem tersebut.

10 RUU terkait Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Bolaang Mongodow, Kabupaten Sangihe, dan Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Ia juga menyoroti dinamika wilayah yang mengalami pemekaran administratif dalam beberapa dekade terakhir. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Bolaang Mongondow yang kini telah berkembang menjadi lima wilayah terpisah, yakni Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu. Menurut Rifqi, dinamika seperti ini harus segera diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kekosongan hukum atau persoalan administratif di kemudian hari.

Lebih lanjut, Rifqi menambahkan bahwa dalam draf RUU ini Komisi II juga mencoba untuk mengakomodasi kekhasan setiap daerah, meski tidak secara eksplisit dituangkan dalam batang tubuh undang-undang. Kekhasan tersebut nantinya akan dinyatakan lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.

“Kekhasan tiap daerah itu penting untuk di-delivery sebagai identitas dan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang menjadi perhatian Komisi II adalah soal penegasan batas wilayah. Awalnya, ketentuan mengenai tapal batas dirancang untuk dicantumkan langsung di dalam undang-undang. Namun, setelah melalui pembahasan, disepakati bahwa pengaturan tersebut cukup diatur pada level Peraturan Pemerintah (PP), mengingat sifatnya yang sangat teknis dan membutuhkan kesepakatan antar-daerah.

“Dengan cara ini kami berharap potensi sengketa batas wilayah yang sempat muncul di sejumlah daerah bisa diminimalisir,” pungkas Rifqi. (dil)

Tags: DPR RIRapat Kerja Komisi IIrapat paripurnaRUU Kabupaten/Kota

Berita Terkait.

Ossy-Dermawan
Nasional

Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:45
Bus
Nasional

Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus, Perkuat Layanan Zero Down Time di GIIAS 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:25
Wamenag
Nasional

Wamenag Apresiasi Kesiapan Dapur MBG Berbasis Wakaf Mandiri di Lingkungan Pesantren Darunnajah

Rabu, 29 Juli 2026 - 23:05
Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3045 shares
    Share 1218 Tweet 761
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.