• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR RI Setujui 10 RUU Kabupaten/Kota Naik ke Paripurna

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 23 Juli 2025 - 20:20
in Nasional
Rifqinizamy-Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, bersama Pemerintah menyepakati kelanjutan pembahasan 10 RUU terkait pembentukan kabupaten/kota dalam Rapat Kerja Tingkat I yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu, (23/7/2025). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI menyetujui RUU 10 Kabupaten/Kota untuk selanjutnya dibahas dan disahkan di Rapat Paripurna pada Kamis (24/7/2025) mendatang. Hal itu sebagaimana kesimpulan dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam negeri (Mendagri), Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM, serta Pimpinan Komite I DPD, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (23/07/2025).

Raker ini dibuka dengan pemaparan langsung pandangan pemerintah terkait detail 10 RUU Kabupaten/Kota oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Dalam pemaparan ini, pihak pemerintah yaitu Kemendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menkumham, serta Pimpinan Komite I DPD menyatakan setuju dengan draf RUU untuk dibawa ke tingkat paripurna.

Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pernyataan delapan fraksi yang menyetujui secara absolut terkait dengan draft RUU 10 Kabupaten/Kota.

“Kami dari pimpinan telah menerima seluruh pandangan dari kedelapan fraksi dari Komisi II, dan semuanya menyatakan setuju terkait dengan 10 Rancangan Undang-undang,” tegas politisi fraksi Partai Nasdem tersebut.

10 RUU terkait Kabupaten/Kota meliputi Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Muna di Provinsi Sulawesi Utara, serta Kabupaten Bolaang Mongodow, Kabupaten Sangihe, dan Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara.

Ia juga menyoroti dinamika wilayah yang mengalami pemekaran administratif dalam beberapa dekade terakhir. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Bolaang Mongondow yang kini telah berkembang menjadi lima wilayah terpisah, yakni Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Timur, dan Kota Kotamobagu. Menurut Rifqi, dinamika seperti ini harus segera diakomodasi dalam peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kekosongan hukum atau persoalan administratif di kemudian hari.

Lebih lanjut, Rifqi menambahkan bahwa dalam draf RUU ini Komisi II juga mencoba untuk mengakomodasi kekhasan setiap daerah, meski tidak secara eksplisit dituangkan dalam batang tubuh undang-undang. Kekhasan tersebut nantinya akan dinyatakan lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang.

“Kekhasan tiap daerah itu penting untuk di-delivery sebagai identitas dan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Hal penting lainnya yang menjadi perhatian Komisi II adalah soal penegasan batas wilayah. Awalnya, ketentuan mengenai tapal batas dirancang untuk dicantumkan langsung di dalam undang-undang. Namun, setelah melalui pembahasan, disepakati bahwa pengaturan tersebut cukup diatur pada level Peraturan Pemerintah (PP), mengingat sifatnya yang sangat teknis dan membutuhkan kesepakatan antar-daerah.

“Dengan cara ini kami berharap potensi sengketa batas wilayah yang sempat muncul di sejumlah daerah bisa diminimalisir,” pungkas Rifqi. (dil)

Tags: DPR RIRapat Kerja Komisi IIrapat paripurnaRUU Kabupaten/Kota
Previous Post

Peringati Hari Anak Nasional, BRI Peduli Dukung Pendidikan Karakter Anak lewat Kegiatan Agroedukasi bagi Siswa/i SD

Next Post

Di GIIAS 2025, Chery TIGGO Cross CSH Hybrid & Sport 1.5T Futuristik, Canggih, dan Paling Terjangkau di Kelasnya

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.13.05
Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Komisi V DPR Dorong Kemenhub Percepat Pembangunan Kereta Api Luar Jawa

Selasa, 11 November 2025 - 14:04
1762833928565 (1)
Nasional

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém

Selasa, 11 November 2025 - 13:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.27.09
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen IKN jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Selasa, 11 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:23
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10
Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Selasa, 11 November 2025 - 12:08
WhatsApp Image 2025-11-11 at 09.46.00
Nasional

Gelar OMI 2025, Kemenag Dukung Pengembangan Bakat Siswa Madrasah

Selasa, 11 November 2025 - 11:28
Next Post
Tiggo-Cross

Di GIIAS 2025, Chery TIGGO Cross CSH Hybrid & Sport 1.5T Futuristik, Canggih, dan Paling Terjangkau di Kelasnya

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.