• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara Tindak Pidana

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 23 Juli 2025 - 13:33
in Daerah
aco

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Aco Rahmadi Jaya menunjukkan barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang. Foto: Yasril/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Provinsi Banten, memusnahkan barang bukti dari 53 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengatakan, Kejari Pandeglang melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengamanan Barang Bukti telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang.

BacaJuga:

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

“Sebagaimana dapat teman-teman lihat, barang bukti kami musnahkan dengan cara dibakar. Diblender, dipotong dan juga dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” katanya usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Rabu (23/7/2025)

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti, Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, Kepala BTNUK Ardi Andono, dari Pengadilan Negeri Pandeglang, Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf. Selain senjata api turut dimusnahkan barang bukti dari tujuh tindak pidana.

“Barang bukti yang kami musnahkan tadi dari tujuh tindak pidana. Yaitu terkait dengan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem terkait perburuan badak bercula satu. Kemudian juga terkait Undang-Undang narkotika, kemudian Undang-Undang kesehatan, kemudian terkait perikanan, persetubuhan dan juga terkait dengan pencurian,” katanya.

Adapun harang bukti senjata api dimusnahkan terdapat satu pucuk senjata api Laras Pendek, satu pucuk senjata api Laras Panjang, dan satu pucuk senjata Airsoft Gun.

“Senjata api yang dimusnahkan, senjata api tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan tindak pidana undang-undang darurat dari kejahatan putusan sidang perburuan badak bercula satu,” katanya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Pandeglang Ria Ramadhayanti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari 53 perkara tindak pidana umum.

“Yang terdiri dari 17 perkara tindak pidana narkotika, 20 perkara tindak pidana terhadap perkara ketertiban umum dan keamanan negara dan 16 perkara tindak pidana orang dan harta benda,” katanya. (yas)

Tags: barang buktiKejari PandeglangPerkara Tindak Pidana

Berita Terkait.

Yunus
Daerah

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:01
Gempa-Pacitan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:10
soni
Daerah

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:13
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok
Daerah

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Daerah

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:26

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.