• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara Tindak Pidana

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 23 Juli 2025 - 13:33
in Nusantara
aco

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Aco Rahmadi Jaya menunjukkan barang bukti yang dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang. Foto: Yasril/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, Provinsi Banten, memusnahkan barang bukti dari 53 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Aco Rahmadi Jaya mengatakan, Kejari Pandeglang melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengamanan Barang Bukti telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap atau inkrah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pandeglang.

BacaJuga:

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

“Sebagaimana dapat teman-teman lihat, barang bukti kami musnahkan dengan cara dibakar. Diblender, dipotong dan juga dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan kembali,” katanya usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Pandeglang, Rabu (23/7/2025)

Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti, Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, Kepala BTNUK Ardi Andono, dari Pengadilan Negeri Pandeglang, Kasatreskrim Polres Pandeglang Iptu Alfian Yusuf. Selain senjata api turut dimusnahkan barang bukti dari tujuh tindak pidana.

“Barang bukti yang kami musnahkan tadi dari tujuh tindak pidana. Yaitu terkait dengan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem terkait perburuan badak bercula satu. Kemudian juga terkait Undang-Undang narkotika, kemudian Undang-Undang kesehatan, kemudian terkait perikanan, persetubuhan dan juga terkait dengan pencurian,” katanya.

Adapun harang bukti senjata api dimusnahkan terdapat satu pucuk senjata api Laras Pendek, satu pucuk senjata api Laras Panjang, dan satu pucuk senjata Airsoft Gun.

“Senjata api yang dimusnahkan, senjata api tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan tindak pidana undang-undang darurat dari kejahatan putusan sidang perburuan badak bercula satu,” katanya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Pandeglang Ria Ramadhayanti mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari 53 perkara tindak pidana umum.

“Yang terdiri dari 17 perkara tindak pidana narkotika, 20 perkara tindak pidana terhadap perkara ketertiban umum dan keamanan negara dan 16 perkara tindak pidana orang dan harta benda,” katanya. (yas)

Tags: barang buktiKejari PandeglangPerkara Tindak Pidana

Berita Terkait.

Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08
adib
Nusantara

Akademisi Apresiasi Inovasi BPN Kabupaten Tangerang, dari ‘Hallo Kakan’ hingga ‘Laris Manis’

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:02
jateng
Nusantara

Peringati Hari Bumi TP PKK dan TP Posyandu Jawa Tengah Dorong Ekonomi Sirkular

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:22
Game-Rapat
Nusantara

Anggota DPRD Jember Kedapatan Main Game saat Rapat, Formappi Soroti Etika Wakil Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:21
Wirya Hadinata Sebut Industri Nikel Butuh CFO yang Paham Operasi Lapangan
Nusantara

Perluas Jaringan di Jawa Timur, Kia Resmikan Dealer Spazio Tower di Surabaya Barat

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:03
Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi
Nusantara

Pegadaian Gelar Operasi Katarak Gratis, 300 Peserta Ikuti Screening dan 125 Orang Dioperasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:53

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.