• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tom Lembong Ajukan Banding, Peluang Bebas Dinilai Cukup Besar

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 22 Juli 2025 - 06:11
in Nasional
ex-Mendag

Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengenakan rompi tahanan usai menjalani persidangan di PN Tipikor Jakarta. Foto: Dok Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, peluang bebas Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong cukup besar setelah mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Asalkan hakim Pengadilan Tinggi (PT) memiliki pemahaman mendalam tentang berbagai aspek hukum.

“Sangat besar (peluang bebas), jika hakim PT dan Mahkamah Agung (MA) berwawasan hukum yag luas, maka TL (Tom Lembong) akan dibebaskan,” kata Fickar kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Senin (21/7/2025).

BacaJuga:

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jika dalam pemeriksaan ulang saat banding, pengadilan tinggi kemungkinan berpendapat bahwa putusan pengadilan tingkat pertama salah, maka pengadilan tinggi dapat membatalkan atau mengubah putusan tersebut.

“Saya yakin ditingkat yang lebih tinggi (PT, MA) putusan ini akan dibatalkan dan akan membebaskan TL karena kebihajan tidak bisa diadili, tidak bisa dipidanakan,” ujar Fickar.

Majelis hakim di pengadilan tingkat pertama dianggap tidak sepenuhnya memahami aspek hukum yang relevan dalam vonis Tom Lembong terkait dugaan korupsi impor gula. Sehingga terkesan putusan hakim dipaksakan.

“Ya, terpaksa mengikuti tuntutan jaksa. Padahal fakta persidangannya justru berbicara lain,” sentil Fickar.

Salah satu hal meringankan hukuman yaitu, terdakwa tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Sementara jaksa menyebut tindakan terdakwa menguntungkan pihak lain. Namun, hal tersebut tak bisa mendukung putusan hakim.

“Dari perspektif perbuatan Tom Lembong tidak menikmati ‘hasil korupsinya’ demikian juga dari perspektif pidana murni ‘kebijakan’ dan pengambil kebijakan tidak bisa dipidanakan,” imbuh Fickar.

Maka itu, putusan hakim janggal. Bahkan hakim dinilainya terjebak pada solidarias sesama aparatur negara, sehingga mengorbankan kemandiriannya sebagai hakim.

“Ini berbahaya, bagi perkembangan kekuasaan kehakiman yang merdeka,” kritik Fickar. Kubu Tom Lembong bakal mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi pada, Selasa (22/7/2025) besok. (dan)

Tags: Impor GulakorupsiTom Lembong

Berita Terkait.

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25
Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1670 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1048 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.