• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua DPR RI Tekankan Pentingnya Perlindungan Psikososial di Lingkungan Pendidikan, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 22 Juli 2025 - 13:25
in Nasional
Perundungan

Ilustrasi-Perundungan. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya reformasi perlindungan psikososial dalam lingkungan pendidikan. Hal ini menyusul insiden meninggalnya seorang siswa SMA di Garut, Jawa Barat, berinisial P (16) yang diduga kuat mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan fisik dan verbal di sekolahnya.

“Tentunya kami sangat berdukacita atas peristiwa memilukan ini. Kita berharap ke depan tidak ada lagi terjadi peristiwa semacam ini,” kata Puan Maharani dalam keterangan persnya, dikutip Selasa (22/7/2025).

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Puan mengatakan, peristiwa memilukan tersebut bukan hanya tragedi personal namun juga cerminan dari krisis yang masih menghantui dunia pendidikan nasional.

“Ini adalah peringatan keras bahwa sistem deteksi dan intervensi dini terhadap kekerasan di sekolah masih jauh dari memadai,” tegas Puan.

Sebagai informasi, P ditemukan meninggal dunia pada Senin (14/7/2025) di rumahnya dalam kondisi gantung diri pada hari pertama masuk sekolah setelah libur kenaikan kelas.

Penyebab utama P nekat menghabisi nyawanya sendiri, berdasarkan keterangan keluarga, karena diduga korban mengalami bullying di sekolah sejak Juni 2025.

Terkait kasus ini, Puan menekankan bahwa pendekatan penyelesaian kasus perundungan harus lebih dari sekadar respons insidental.

“Dibutuhkan pembenahan menyeluruh yang menyasar kelemahan struktural, termasuk minimnya kapasitas guru dalam menangani dinamika psikologis siswa, absennya konselor profesional di banyak sekolah, dan lemahnya kanal pelaporan yang ramah anak,” papar perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI itu.

Oleh karenanya, Puan mendorong Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Daerah, dan seluruh institusi pendidikan untuk segera memperkuat mekanisme pelaporan yang aman dan rahasia bagi siswa yang mengalami perundungan. Termasuk integrasi platform digital anonim yang bisa diakses langsung oleh pelajar.

“Kehadiran konselor psikologis profesional merupakan hal wajib yang harus ada di setiap sekolah menengah, bukan sekadar guru BK tanpa pelatihan psikologi mendalam,” ungkap Puan.

“Harus dilakukan pelatihan berkala untuk guru dan tenaga kependidikan dalam mendeteksi gejala gangguan psikososial, depresi, dan potensi kekerasan sosial di kelas,” lanjut mantan Menko PMK tersebut.

Berdasarkan data yang diungkap Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), tren kekerasan di lingkungan pendidikan terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, tercatat 573 kasus terjadi sepanjang tahunnya.

JPPI menyebut, 2024 menjadi tahun dengan lonjakan kasus bullying paling tinggi, dengan peningkatan kasus lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2023.

Secara lengkap, JPPI mencatat pada tahun 2020 terdapat 91 kasus kekerasan di pendidikan yang terlaporkan. Tahun 2021 naik menjadi 142 kasus, tahun 2022 naik lagi menjadi 194 kasus, tahun 2023 naik menjadi 285 kasus, dan tahun 2024 terdapat 573 kasus.

Sementara untuk kasus bullying pada tahun 2025, belum ada data yang dikeluarkan secara resmi.

Melihat fenomena ini, Puan mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penerapan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS) yang melibatkan unsur lintas sektor. Meliputi psikolog, tokoh masyarakat, serta dinas perlindungan anak dan pendidikan untuk melakukan inspeksi berkala dan pendampingan terhadap sekolah yang masuk zona rawan kekerasan.

“Kita tidak bisa menormalisasi bullying dengan dalih kenakalan remaja. Pembenahan terstruktur dalam mengatasi fenomena bullying di sekolah harus dilakukan segera demi masa depan generasi bangsa,” tutup Puan. (dil)

Tags: Ketua DPR RIlingkungan pendidikanPerundunganPuan Maharani

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.