• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Motivasi Menteri Agus di Rutan Bandung, Remisi Dasawarsa untuk Warga Binaan Produktif

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 18 Juli 2025 - 13:35
in Nasional
Agus

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto didampingi Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi di Rutan Bandung, Jawa Barat.Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan pesan penuh motivasi kepada ratusan warga binaan di Rutan Bandung, Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga binaan dalam program pembinaan sebagai bekal kembali ke masyarakat dan syarat mendapatkan hak bersyarat seperti Remisi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Di hadapan warga binaan, Menteri Agus menegaskan bahwa setiap narapidana yang memenuhi syarat pasti akan mendapat Remisi Dasawarsa tahun 2025, tanpa terkecuali.

“Yang penting aktif dalam pembinaan dan penuhi semua syarat sesuai aturan,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (18/7/2025).

Penjelasan lebih lanjut disampaikan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yang menyatakan bahwa Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan setiap sepuluh tahun, berbarengan dengan Remisi Umum 17 Agustus.

“Remisi ini bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang disiplin dan patuh hukum,” jelas Mashudi.

Kunjungan Menteri Agus juga disertai kegiatan panen anggur hasil budidaya warga binaan.

Panen ini disebut sebagai simbol keberhasilan program pembinaan yang juga mendukung ketahanan pangan nasional.

“Inilah bukti pembinaan berjalan efektif. Mereka layak diberi reward berupa remisi,” ujarnya.

Menteri Agus juga menyebut target minimal program pembinaan harus menjangkau 80 persen warga binaan di seluruh Indonesia.

“Semakin banyak yang produktif, semakin mudah proses reintegrasi sosial,” tambahnya.

Ia pun mengapresiasi sejumlah produk kreatif buatan warga binaan seperti kerajinan Pasty dan meminta agar semua produk itu segera didaftarkan mereknya.

Tak lupa, ia mengapresiasi kebersihan dan keasrian lingkungan Rutan Bandung yang dianggap bisa menjadi model rutan humanis dan produktif. (fer)

Tags: Agus AndriantoMenteri Imigrasi dan PemasyarakatanRemisi DasawarsaRutan Bandungwarga binaan
Berita Sebelumnya

KKP Dukung Pengembangan Benih Nila di Banjarnegara untuk Program Revitalisasi

Berita Berikutnya

Legislator Gerindra Soroti Dugaan Pungli Seleksi PPSU di Cipinang Muara

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Ali-Hakim

Legislator Gerindra Soroti Dugaan Pungli Seleksi PPSU di Cipinang Muara

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.