• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KIP Banten Apresiasi Kantah Tangsel Terkait Keterbukaan Informasi Publik ,Ini Alasannya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 17 Juli 2025 - 22:12
in Nusantara
Ojat

Wakil ketua KIP Banten saat Sidak ke Kantor Pertanahan Tangerang Selatan. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten mengapresiasi pelayanan keterbukaan informasi publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KIP Banten Moch Ojat Sudrajat saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Pertanahan Tangsel yang terletak di Jl. Letnan Sutopo, Rw. Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan tersebut.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

“Setelah kami melakukan Sidak ke beberapa kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kanwil BPN Banten,Kantah Tangsel jauh lebih baik dibandingkan dengan Kantah lainnya dalam hal layanan keterbukaan informasi publik,” ungkap Ojat kepada indoposco,Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan, di Kantah Kota Tangerang Selatan sudah terdapat ruangan sekretariat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) walaupun saat ini sedang tahap renovasi dan Formulir Permohonan Informasi Publik walaupun belum ada kop Kantah Tangerang Selatan-nya.

“Ini tentunya tinggal melakukan asistensi untuk lebih memenuhi standart layanan, seperti pemasangan maklumat pelayanan informasi publik dan alur permohonan informasi dan keberatan informasi serta alur Proses penyelesaian sengketa Informasi Publik,” kata Ojat.

Ia menjelaskan, bahwa Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian ATR / BPN telah diatur dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32 Tahun 2021 yang mengacu pada PERKIB1 tahun 2021 Tentang Standar Layanan informasi Publik.

Adapun mengapa Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan Sidak ke Kantor BPN, karena berdasarkan data di Komisi informasi Provinsi Banten ada sejumlah Sengketa Informasi yang terjadi, dan terakhir juga masih dalam persidangan adalah Kantah Kabupaten Tangerang.

“Sehingga kami memandang perlu untuk dapat mengetahui realita di lapangan yg terjadi,” cetusnya,

“Kami juga akan membahas lebih lanjut untuk di tahun 2026 Kantor BPN se Banten dan Kanwil BPN Banten serta sekolah SMAN/SMKN untuk masuk dalam badan Publik yang wajib di Monev.

Hal ini tentunya diharapkan agar hak masyarakat tentang layanan informasi publik sapat terpenuhi.

Tugas yang diamanatkan untuk melakukan kunjungan ke kantor BPN ini sampai hari Senin tanggal 21 Juli 2025.

“Akan tetapi kami tentunya tidak dapat mempublish agenda kami,” tandasnya. (yas)

Tags: Informasi PublikKantah TangselKIP Banten

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.