• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KIP Banten Apresiasi Kantah Tangsel Terkait Keterbukaan Informasi Publik ,Ini Alasannya

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 17 Juli 2025 - 22:12
in Nusantara
Ojat

Wakil ketua KIP Banten saat Sidak ke Kantor Pertanahan Tangerang Selatan. Foto: istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten mengapresiasi pelayanan keterbukaan informasi publik di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KIP Banten Moch Ojat Sudrajat saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Pertanahan Tangsel yang terletak di Jl. Letnan Sutopo, Rw. Mekar Jaya, Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan tersebut.

“Setelah kami melakukan Sidak ke beberapa kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kanwil BPN Banten,Kantah Tangsel jauh lebih baik dibandingkan dengan Kantah lainnya dalam hal layanan keterbukaan informasi publik,” ungkap Ojat kepada indoposco,Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan, di Kantah Kota Tangerang Selatan sudah terdapat ruangan sekretariat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) walaupun saat ini sedang tahap renovasi dan Formulir Permohonan Informasi Publik walaupun belum ada kop Kantah Tangerang Selatan-nya.

“Ini tentunya tinggal melakukan asistensi untuk lebih memenuhi standart layanan, seperti pemasangan maklumat pelayanan informasi publik dan alur permohonan informasi dan keberatan informasi serta alur Proses penyelesaian sengketa Informasi Publik,” kata Ojat.

Ia menjelaskan, bahwa Layanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian ATR / BPN telah diatur dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 32 Tahun 2021 yang mengacu pada PERKIB1 tahun 2021 Tentang Standar Layanan informasi Publik.

Adapun mengapa Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan Sidak ke Kantor BPN, karena berdasarkan data di Komisi informasi Provinsi Banten ada sejumlah Sengketa Informasi yang terjadi, dan terakhir juga masih dalam persidangan adalah Kantah Kabupaten Tangerang.

“Sehingga kami memandang perlu untuk dapat mengetahui realita di lapangan yg terjadi,” cetusnya,

“Kami juga akan membahas lebih lanjut untuk di tahun 2026 Kantor BPN se Banten dan Kanwil BPN Banten serta sekolah SMAN/SMKN untuk masuk dalam badan Publik yang wajib di Monev.

Hal ini tentunya diharapkan agar hak masyarakat tentang layanan informasi publik sapat terpenuhi.

Tugas yang diamanatkan untuk melakukan kunjungan ke kantor BPN ini sampai hari Senin tanggal 21 Juli 2025.

“Akan tetapi kami tentunya tidak dapat mempublish agenda kami,” tandasnya. (yas)

Tags: Informasi PublikKantah TangselKIP Banten
Previous Post

Lagi, Pendaki Asing Jatuh di Gunung Rinjani

Next Post

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Sebut, Ekonomi Kreatif Masa Depan Investasi

Related Posts

17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
Next Post
Virgojanti

Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi Sebut, Ekonomi Kreatif Masa Depan Investasi

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.