• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kerusuhan Akibat Karnaval Sound Horeg di Malang Diselesaikan dengan Damai

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 17 Juli 2025 - 01:11
in Daerah
horeg

Ilustrasi - Kantor Kepolisian Polresta Malang Kota, Jawa Timur. (ANTARA/Ananto Pradana)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor (Polresta) Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan penanganan kasus kericuhan berujung penganiayaan saat pawai budaya yang turut menyertakan “sound horeg” di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Minggu (13/7) selesai melalui mediasi.

“Sudah ada dimediasi, (berdamai) itu kesepakatan kedua pihak yang berseteru,” kata Yudi di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.

BacaJuga:

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Proses mediasi terhadap kericuhan yang berujung aksi penganiayaan itu dilakukan di Kantor Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, pada Senin (13/7).

Berdasarkan keterangan dari kepolisian, kejadian kericuhan itu bermula adanya salah seorang warga berinisial R yang juga merupakan istri dari pelapor MA merasa terganggu dengan adanya suara keras dari sound system yang dibawa oleh peserta karnaval budaya nomor urut 2 ketika melintas di rumahnya.

R saat itu meminta peserta agar menonaktifkan sound system itu dengan cara berteriak.

Yudi mengatakan mengetahui istrinya berteriak, MA langsung keluar rumah, lalu diduga mendorong salah satu peserta karnaval.

“Karena mengetahui temanya di dorong dari peserta yang lain terima, akhirnya terjadi pemukulan. Korban MA mengalami luka di bagian pelipis kiri,” ujarnya.

Setelah mengalami luka, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Selang satu hari kemudian, kedua belah pihak yang berseteru sepakat menempuh jalur damai, setelah dilakukan mediasi oleh pihak Kelurahan Mulyorejo bersama kepolisian, bhabinkamtibmas, dan babinsa setempat.

“Kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pihak perwakilan warga dari RT 02 RW 04 sanggup memberi kompensasi sesuai permintaan dari korban sebesar Rp2 juta dan sudah diterima oleh korban,” tuturnya.

Yudi menyatakan pelapor sekaligus korban dugaan penganiayaan berinisial MA juga telah mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke kepolisian setempat.

“Sudah dicabut laporannya, kemarin (Selasa),” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu terbitnya aturan yang mengatur penggunaan “sound horeg” dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Aturan itu menyusul adanya fatwa haram “sound horeg” yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. (bro)

Tags: Karnaval Sound HoregKerusuhanMalang

Berita Terkait.

wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Musnahkan Barang Ilegal senilai Rp46 Miliar, Bea Cukai Makassar Dorong Kepatuhan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 10:50
bc
Daerah

Bea Cukai Kendari Sita 838 Ribu Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp822 Juta Diselamatkan

Rabu, 16 September 2026 - 10:20

OLAHRAGA

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung
Olahraga

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 15:43

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung langsung mendapat ujian berat saat membuka perjalanan mereka di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/2027....

SelengkapnyaDetails
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.