• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buron Sejak 2014, Warga Tiongkok XP Akhirnya Ditangkap di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 14 Juli 2025 - 00:30
in Nusantara
Buronan RRT usai diamankan petugas Imigrasi. Foto: Istimewa

Buronan RRT usai diamankan petugas Imigrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial XP, yang masuk dalam daftar buronan paling dicari oleh Pemerintah Tiongkok.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan pelaku berhasil diamankan di kawasan Tabanan, Bali, Kamis dini hari (10/7/2025).

BacaJuga:

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

“XP diburu atas kasus penipuan besar-besaran dengan kerugian mencapai 12.698.600 RMB atau setara Rp28,5 miliar, yang terjadi sejak September 2014,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, XP telah dinyatakan bersalah oleh Kejaksaan Guangzhou pada 21 Januari 2015, lanjutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan patroli siber Subdirektorat Penyidikan.

“XP diamankan pukul 01.30 WITA oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” ujarnya.

Yuldi menegaskan, detelah diperiksa, XP langsung ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar.

Dua hari kemudian, ia dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Guangzhou, Tiongkok.

“Proses deportasi dilakukan sesuai hukum nasional dan internasional. Prinsip kemanusiaan dan kerja sama bilateral tetap kami junjung tinggi,” tegas Yuldi.

Ia menambahkan, penangkapan ini adalah bukti bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi buronan internasional.

Ditjen Imigrasi juga terus membangun sistem pertukaran data lintas negara demi mencegah masuknya pelaku kejahatan transnasional ke wilayah Indonesia.

“Kami mendukung negara-negara sahabat menindak kejahatan lintas batas. Imigrasi tak hanya penjaga gerbang negara, tapi juga mitra aktif dalam menjaga ketertiban hukum global,” pungkasnya. (fer)

Tags: baliBuronanditjen imigrasiRepublik Rakyat TiongkokTiongkok

Berita Terkait.

Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Pembebasan Cukai Sacramental Wine untuk Keuskupan Agung Merauke

Jumat, 17 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.