• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buron Sejak 2014, Warga Tiongkok XP Akhirnya Ditangkap di Bali

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 14 Juli 2025 - 00:30
in Nusantara
Buronan RRT usai diamankan petugas Imigrasi. Foto: Istimewa

Buronan RRT usai diamankan petugas Imigrasi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berinisial XP, yang masuk dalam daftar buronan paling dicari oleh Pemerintah Tiongkok.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan pelaku berhasil diamankan di kawasan Tabanan, Bali, Kamis dini hari (10/7/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

“XP diburu atas kasus penipuan besar-besaran dengan kerugian mencapai 12.698.600 RMB atau setara Rp28,5 miliar, yang terjadi sejak September 2014,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, XP telah dinyatakan bersalah oleh Kejaksaan Guangzhou pada 21 Januari 2015, lanjutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan patroli siber Subdirektorat Penyidikan.

“XP diamankan pukul 01.30 WITA oleh tim gabungan Ditjen Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar,” ujarnya.

Yuldi menegaskan, detelah diperiksa, XP langsung ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar.

Dua hari kemudian, ia dideportasi melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan menuju Guangzhou, Tiongkok.

“Proses deportasi dilakukan sesuai hukum nasional dan internasional. Prinsip kemanusiaan dan kerja sama bilateral tetap kami junjung tinggi,” tegas Yuldi.

Ia menambahkan, penangkapan ini adalah bukti bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi buronan internasional.

Ditjen Imigrasi juga terus membangun sistem pertukaran data lintas negara demi mencegah masuknya pelaku kejahatan transnasional ke wilayah Indonesia.

“Kami mendukung negara-negara sahabat menindak kejahatan lintas batas. Imigrasi tak hanya penjaga gerbang negara, tapi juga mitra aktif dalam menjaga ketertiban hukum global,” pungkasnya. (fer)

Tags: baliBuronanditjen imigrasiRepublik Rakyat TiongkokTiongkok

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.