• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dugaan Korupsi LPEI, Ekonom: OJK Kehilangan Kredibilitasnya

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:54
in Ekonomi
suap

Ilustrasi korupsi. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bermula dari pemberian fasilitas kredit kepada debitur yang tidak memenuhi kelayakan.

Faktanya, investigasi menunjukkan proses verifikasi nyaris tidak dilakukan. Kredit tetap cair, meski perusahaan penerima tidak memiliki rekam jejak keuangan memadai.

BacaJuga:

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

“Ini bukan sekadar kasus penyelewengan dana biasa,” ujar Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Sabtu (12/7/2025).

Ia menuturkan, kondisi tersebut membuktikan bahwa tata kelola (governance) di banyak lembaga keuangan negara masih bersifat formalitas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari peristiwa korupsi tersebut telah kehilangan kredibilitasnya.

“Ini seperti pagar berduri yang ditancapkan tanpa kawat listrik, hanya menakuti tapi tidak mencegah pencuri masuk,” kata Achmad.

Lebih jauh ia mengungkapkan, logika dasar hukum administrasi publik dan pidana korupsi menyatakan bahwa direksi yang menandatangani dan memerintahkan pencairan tanpa verifikasi harus dimintai pertanggungjawaban.

“Penegakan hukum seringkali tebang pilih, sehingga menimbulkan defisit kepercayaan rakyat,” ujar Achmad.

Ia mengatakan, LPEI adalah lembaga non-bank milik negara dengan wewenang strategis menyalurkan pembiayaan ekspor menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun posisinya yang berada di ‘pinggir regulasi’ perbankan nasional menjadikannya celah empuk bagi moral hazard.

“Tidak diawasi ketat layaknya bank umum, dan tidak diaudit berkala oleh auditor independen eksternal, LPEI bagaikan kolam yang diisi banyak ikan, tanpa jaring pengaman dari serangan buaya koruptor,” jelas Achmad.

“Kasus ini membuktikan ketika kebijakan tidak disertai imunitas terhadap korupsi, maka seberapa mulia pun tujuan lembaga tersebut hanya akan berakhir sebagai slogan kosong,” sambungnya.

Achmad menegaskan, dampak ekonomi dari kerugian Rp11,7 triliun bukan sekadar defisit APBN atau beban fiskal tambahan. Lebih dari itu, ini adalah kerugian pembangunan.

“Dana yang seharusnya membantu UMKM eksportir memperluas pasar ke luar negeri, memperkuat devisa, dan menciptakan lapangan kerja, justru lenyap tanpa hasil,” paparnya.

Dalam jangka panjang, Achmad menambahkan, menurunkan kredibilitas Indonesia di mata investor internasional dan memperbesar ketidakpercayaan rakyat pada lembaga keuangan negara.

“Direksi dan pengurus yang terlibat harus diadili secara transparan. Tidak ada kebijakan pembangunan yang dapat berjalan tanpa penegakan hukum yang adil,” tuturnya.

“Harus memperkuat sistem whistleblower dengan insentif dan perlindungan hukum yang nyata,” imbuhnya. (nas)

Tags: Achmad Nur HidayatkorupsiLPEIOJK

Berita Terkait.

Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Pertamina Berkah, PHE Salurkan 15 Ribu Paket Sembako untuk Masyarakat Prasejahtera

Minggu, 6 September 2026 - 15:24
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Potensi Biomassa Capai 83,4 Juta Ton, PLN EPI Buka Peluang Kolaborasi Energi Hijau

Minggu, 6 September 2026 - 13:44
Siapkan Liburan Akhir Tahun, BWH Hotels Asia Tawarkan Diskon hingga 40 Persen
Ekonomi

Derasnya Produk Impor, Mendag Dorong Produsen Pakan Hewan Lokal Tingkatkan Daya Saing

Minggu, 6 September 2026 - 12:49
PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026
Ekonomi

PLN EPI Targetkan Pasok 3,65 Juta Ton Biomassa ke 52 PLTU pada 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:12
Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek
Ekonomi

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi BCA Sapa Nasabah di 12 KCU Jabodetabek

Minggu, 6 September 2026 - 10:45
Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah
Ekonomi

Puji Pidato Prabowo di Vladivostok, Ketua DPD RI: FTA Tingkatkan Kualitas Pengelolaan SDA di Daerah

Sabtu, 5 September 2026 - 23:04

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.