INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan agenda reformasi fiskal tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga daya tahan penerimaan negara di tengah perlambatan ekonomi global yang masih membayangi sepanjang 2025.
Transformasi di sektor perpajakan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga pembenahan pengelolaan aset negara menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas APBN sebagai penopang pembangunan nasional.
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat menghadiri Rapat Kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menurut Purbaya, berbagai tantangan eksternal seperti perlambatan perdagangan dunia, melemahnya harga komoditas, hingga meningkatnya fragmentasi ekonomi global memberi tekanan terhadap perekonomian nasional. Meski demikian, berbagai reformasi yang dijalankan pemerintah mampu menjaga kinerja penerimaan negara tetap solid.
“Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ujar Purbaya.
Ketahanan fiskal Indonesia tercermin dari realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 yang mencapai Rp2.765,1 triliun. Capaian tersebut menjadi modal penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan berbagai program prioritas pemerintah sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Untuk memperbesar ruang fiskal di masa mendatang, pemerintah terus melanjutkan reformasi perpajakan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem perpajakan yang semakin efektif, adil, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, reformasi PNBP juga terus dipacu melalui pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara yang lebih optimal. Strategi tersebut diarahkan agar aset negara mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar sekaligus meningkatkan kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.
Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola kementerian tercatat mencapai Rp2.271,53 triliun. Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen serta peningkatan PNBP sebesar 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan penguatan penerimaan negara tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan dunia usaha dan iklim investasi. Karena itu, setiap kebijakan perpajakan dirancang secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan daya saing ekonomi.
Transformasi tata kelola penerimaan negara juga terus diperkuat melalui integrasi data, peningkatan kualitas layanan, serta pemanfaatan teknologi informasi. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan penerimaan negara yang semakin modern, transparan, dan efisien.
“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” tegas Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menilai kemampuan pemerintah mempertahankan kinerja penerimaan negara di tengah tekanan global menunjukkan fondasi fiskal Indonesia yang semakin kuat. Agenda reformasi fiskal akan terus dilanjutkan dengan memperluas basis penerimaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, serta memperkuat peran APBN sebagai instrumen utama pembangunan dan stabilisasi ekonomi nasional. (her)


















