INDOPOSCO.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung visi pemerintah menuju swasembada energi nasional.
Kolaborasi ini akan mendata ulang dan melakukan pembenahan sumur-sumur masyarakat serta mengoptimalkan pengelolaan sumur-sumur tua di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini adalah bagian integral dari implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Deputi Eksploitasi SKK Migas Taufan Marhaendrajana menegaskan, Permen ESDM 14/2025 ini merupakan terobosan penting untuk mendorong peningkatan lifting atau produksi migas secara nasional.
“Kami akan segera mensosialisasikan Permen 14/2025 dan segera memanggil seluruh KKKS untuk bersama-sama mengimplementasikan kebijakan penting ini,” tuturnya.
Pelaksanaan program ini akan melibatkan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka menciptakan sinergi positif yang tidak hanya meningkatkan produksi dan memberikan multiplier effect kepada ekonomi lokal.
SKK Migas berkomitmen penuh bahwa pemanfaatan sumur-sumur ini akan senantiasa memperhatikan aspek good engineering practices bagi masyarakat yang selama ini telah mengelola sumur secara tradisional.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung juga telah menyampaikan optimisme pemerintah terkait pemanfaatan sumur-sumur ini pada Senin (1/7/2025) lalu.
“Sumur minyak masyarakat yang sudah ada saat ini dapat berproduksi sambil dilakukan perbaikan sesuai good engineering practice,” jelasnya.
Yuliot menegaskan, komitmen tata kelola perbaikan harus ditunjukkan. Jika dalam waktu 4 tahun sebagai periode penanganan sementara tidak ada perbaikan signifikan, Kementerian ESDM akan mengambil langkah penegakan hukum yang diperlukan.
Untuk mempercepat implementasi ini, Kementerian ESDM juga akan membentuk Tim Gabungan dengan Menteri ESDM sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi, yang akan menjadi motor penggerak utama dalam mendukung Permen ESDM 14/2025.
Inisiatif ini menandai babak baru dalam upaya kolektif mewujudkan ketahanan energi nasional yang lebih kuat. SKK Migas dan KKKS akan mengevaluasi penerapan teknologi yang tepat untuk membantu peningkatan produksi, baik secara sumuran atau lapangan idle ataupun aktif. (rmn)










