• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bapenda Minta Masyarakat Tak Terjebak Polemik Pajak Olahraga, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:44
in Megapolitan
Lusiana-Herawati

Kepala Bapenda Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta memberikan penjelasan terkait penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa hiburan, khususnya pada sektor olahraga permainan yang ramai diperbincangkan.

Kepala Bapenda Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa olahraga permainan, seperti tempat kebugaran, lapangan futsal, kolam renang, hingga tempat biliar, merupakan bentuk jasa persewaan yang tergolong sebagai objek pajak hiburan.

BacaJuga:

Puji Kinerja Pramono, Wakil Ketua KPK Sebut Gubernur DKI bak “Presiden Kecil”

Terima Hibah Pertama dari KPK, Pramono Janji Kelola Aset dengan Baik

Jakarta Bidik Takhta Pusat Film Asia Tenggara, Pramono Siapkan Karpet Merah bagi Industri

“Hal ini diperkuat oleh Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025 yang merinci jenis olahraga permainan yang terkena pajak,” katanya dalam keterangan pada Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, pengenaan pajak hiburan sebesar 10 persen atas olahraga permainan, termasuk olahraga padel, bukan kebijakan barumelainkan penyesuaian nomenklatur dan klasifikasi jenis pajak daerah yang telah berlangsung sejak lama.

“Jenis olahraga permainan seperti squash, renang, futsal, dan tenis telah dikenakan pajak hiburan sejak bertahun-tahun lalu,” ujarnya.

Lusiana menjelaskan, kebijakan ini berlandaskan prinsip keadilan fiskal dan transparansi pengelolaan pajak.

“Yang terpenting, pemungutan pajak dilakukan secara adil dan uangnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Pajak Hiburan bukan jenis pajak baru, melainkan bagian dari sistem perpajakan daerah yang sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997.

“Ketentuan ini kemudian diperkuat dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 dan terakhir diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memperkenalkan klasifikasi baru bernama PBJT,” tandansya

Selain itu, Lusiana menuturnan, PBJT mencakup berbagai sektor, mulai dari jasa makanan-minuman, listrik, perhotelan, parkir, hingga hiburan.

Dalam konteks hiburan, negara membedakan antara hiburan mewah yang dikenakan tarif tinggi 40–75 persen, dan hiburan umum seperti olahraga permainan yang hanya dikenai tarif 10 persen bahkan lebih rendah dari PPN nasional sebesar 11 persen.

“Olahraga tetap penting untuk kesehatan jasmani dan rohani. Namun di sisi lain, masyarakat juga ikut serta bergotong royong membayar pajak. Ini adalah bentuk kontribusi bersama demi pembangunan,” tutur Lusiana.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada polemik, melainkan melihat pajak sebagai bagian dari semangat gotong royong kebangsaan yang menopang keberlangsungan pelayanan publik.

“Pajak bukan sekadar pungutan, melainkan investasi sosial bagi kesejahteraan bersama. Kita sehat, negara pun kuat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bapenda Provinsi JakartahiburanPBJT

Berita Terkait.

fitroh
Megapolitan

Puji Kinerja Pramono, Wakil Ketua KPK Sebut Gubernur DKI bak “Presiden Kecil”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:02
pram
Megapolitan

Terima Hibah Pertama dari KPK, Pramono Janji Kelola Aset dengan Baik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:07
Jakarta Bidik Takhta Pusat Film Asia Tenggara, Pramono Siapkan Karpet Merah bagi Industri
Megapolitan

Jakarta Bidik Takhta Pusat Film Asia Tenggara, Pramono Siapkan Karpet Merah bagi Industri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:07
Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Dudung Soroti Sisi Psikologi dan Rekrutmen Personel
Megapolitan

Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Dudung Soroti Sisi Psikologi dan Rekrutmen Personel

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:16
2 Embung Diresmikan di Jaktim: Atasi Banjir dan Ruang Publik
Megapolitan

2 Embung Diresmikan di Jaktim: Atasi Banjir dan Ruang Publik

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:45
Cuaca Didominasi Berawan, Suhu Udara di Jakarta Relatif Hangat
Megapolitan

Cuaca Didominasi Berawan, Suhu Udara di Jakarta Relatif Hangat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:34

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2634 shares
    Share 1054 Tweet 659
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.