• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bapenda Minta Masyarakat Tak Terjebak Polemik Pajak Olahraga, Ini Alasannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:44
in Megapolitan
Lusiana-Herawati

Kepala Bapenda Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta memberikan penjelasan terkait penerapan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori jasa hiburan, khususnya pada sektor olahraga permainan yang ramai diperbincangkan.

Kepala Bapenda Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan melalui Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan bahwa olahraga permainan, seperti tempat kebugaran, lapangan futsal, kolam renang, hingga tempat biliar, merupakan bentuk jasa persewaan yang tergolong sebagai objek pajak hiburan.

BacaJuga:

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Pemprov DKI Perkuat Kepastian Hukum Pajak, ERP hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Fasilitasi Warga, PPK Kemayoran Siapkan RTH hingga Shuttle Bus Gratis

“Hal ini diperkuat oleh Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025 yang merinci jenis olahraga permainan yang terkena pajak,” katanya dalam keterangan pada Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, pengenaan pajak hiburan sebesar 10 persen atas olahraga permainan, termasuk olahraga padel, bukan kebijakan barumelainkan penyesuaian nomenklatur dan klasifikasi jenis pajak daerah yang telah berlangsung sejak lama.

“Jenis olahraga permainan seperti squash, renang, futsal, dan tenis telah dikenakan pajak hiburan sejak bertahun-tahun lalu,” ujarnya.

Lusiana menjelaskan, kebijakan ini berlandaskan prinsip keadilan fiskal dan transparansi pengelolaan pajak.

“Yang terpenting, pemungutan pajak dilakukan secara adil dan uangnya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Pajak Hiburan bukan jenis pajak baru, melainkan bagian dari sistem perpajakan daerah yang sudah ada sejak Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997.

“Ketentuan ini kemudian diperkuat dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 dan terakhir diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memperkenalkan klasifikasi baru bernama PBJT,” tandansya

Selain itu, Lusiana menuturnan, PBJT mencakup berbagai sektor, mulai dari jasa makanan-minuman, listrik, perhotelan, parkir, hingga hiburan.

Dalam konteks hiburan, negara membedakan antara hiburan mewah yang dikenakan tarif tinggi 40–75 persen, dan hiburan umum seperti olahraga permainan yang hanya dikenai tarif 10 persen bahkan lebih rendah dari PPN nasional sebesar 11 persen.

“Olahraga tetap penting untuk kesehatan jasmani dan rohani. Namun di sisi lain, masyarakat juga ikut serta bergotong royong membayar pajak. Ini adalah bentuk kontribusi bersama demi pembangunan,” tutur Lusiana.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada polemik, melainkan melihat pajak sebagai bagian dari semangat gotong royong kebangsaan yang menopang keberlangsungan pelayanan publik.

“Pajak bukan sekadar pungutan, melainkan investasi sosial bagi kesejahteraan bersama. Kita sehat, negara pun kuat,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bapenda Provinsi JakartahiburanPBJT

Berita Terkait.

Edukasi
Megapolitan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:36
Rano-Karno
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Kepastian Hukum Pajak, ERP hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:14
Teddy-Robinson-Siahaan
Megapolitan

Fasilitasi Warga, PPK Kemayoran Siapkan RTH hingga Shuttle Bus Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:09
Mendikdasmen
Megapolitan

Mendikdasmen Pastikan Murid SDN Srengseng Sawah Bangkit Pascateror Bom

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:57
bc2
Megapolitan

Musnahkan Barang Impor Longstay, Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Arus Logistik Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:55
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari Ini

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:08

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    5870 shares
    Share 2348 Tweet 1468
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    1911 shares
    Share 764 Tweet 478
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1171 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.