• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dikuasai Sepihak Puluhan Tahun, Kejari Tangerang Selamatkan Tanah Negara Senilai Rp4 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 2 Juli 2025 - 18:53
in Megapolitan
Kejari Kabupaten Tangerang selamatkan aset negara senilai Rp4 miliar. Foto: Istimewa

Kejari Kabupaten Tangerang selamatkan aset negara senilai Rp4 miliar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang kembali mengamankan aset tersebut berupa lahan seluas dua hektare di Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, dan satu lahan milik SD Negeri di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiholan menyatakan dua aset negara senilai total Rp4 miliar berhasil diselamatkan dari penguasaan pihak yang tidak sah.

Ia menegaskan penyelamatan aset ini adalah bukti nyata peran aktif kejaksaan dalam melindungi kekayaan negara.

“Ini bukan cuma kemenangan hukum, tapi juga kemenangan untuk rakyat. Aset yang kembali harus dimanfaatkan untuk pelayanan publik dan pembangunan daerah,” kata Ricky, Rabu (2/7/2025).

Ricky menegaskan, Kejari akan terus melakukan inventarisasi dan penertiban terhadap aset-aset daerah yang diduga dikuasai tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Baca Juga :  Polisi Temukan Dugaan Penculikan Anak di Stasiun Manggarai

“Ini baru langkah awal. Kami sudah kantongi data sejumlah aset yang diduga berpindah fungsi tanpa izin resmi. Semua akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Proses hukum yang dilalui pun tidak mudah. Mulai dari pendampingan hukum, gugatan perdata, hingga mediasi dilakukan secara ketat dan teliti.

Akhirnya, pertengahan 2025 ini, aset yang selama puluhan tahun lepas dari tangan pemerintah berhasil kembali ke pangkuan negara.

“Aset ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat. Kejari Tangerang komitmen penuh menjaga kekayaan negara,”tegasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Eddy Purwanto menambahkan tim langsung terjun ke lapangan dan berhasil merebut kembali tanah seluas dua hektare yang selama empat dekade dikuasai sepihak oleh warga di Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga :  Wisatawan Beludak, Pemprov Banten Instruksikan Destinasi Wisata Ditutup

“Aset ini sebelumnya digunakan untuk kepentingan pribadi, padahal seharusnya diperuntukkan bagi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di bawah Dinas Pendidikan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Aset NegaraKejari Kabupaten TangerangTanah Negara
Berita Sebelumnya

Sampoerna dan PMI Wujudkan Komitmen Inovasi Produk Bebas Asap Berbasis Sains dan Teknologi

Berita Berikutnya

Polisi Sita Enam Video Syur dari Kasus Pemerasan Artis Sinetron

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sejak Pagi Hingga Siang Hari, Begini Ramalan Cuaca BMKG

Kamis, 13 November 2025 - 08:11
18
Megapolitan

Kecelakaan Kembali Terjadi Jalan Layang Pesing Jakbar

Kamis, 13 November 2025 - 01:31
DPRD
Megapolitan

4 Pansus DPRD Jakarta Tuntaskan Rancangan Perda

Rabu, 12 November 2025 - 18:51
rdf
Megapolitan

Bau Busuk RDF Rorotan Bikin Dewan Geram, DLH Dinilai Tak Serius Tangani Masalah

Rabu, 12 November 2025 - 12:34
CUACA
Megapolitan

Jakarta Sejak Pagi Relatif Teduh, Waspadai Potensi Hujan Ringan Siang hingga Malam Hari

Rabu, 12 November 2025 - 09:22
pulau-seribu
Megapolitan

Pemkab Pulau Seribu Bangun Tanggul di Pulau Harapan

Rabu, 12 November 2025 - 06:18
Berita Berikutnya
ilustrasi

Polisi Sita Enam Video Syur dari Kasus Pemerasan Artis Sinetron

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.