• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemilik Lahan Terdampak Normalisasi Kali Pesanggrahan Tuntut Kejelasan Ganti Rugi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 Juli 2025 - 19:02
in Megapolitan
Hendrik-Sinaga

Kuasa hukum pemilik lahan Hendrik Sinaga dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemilik lahan terdampak proyek normalisasi Kali Pesanggrahan, Jakarta Barat, kembali menuntut kejelasan ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Menurutnya, persoalan ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 tanpa kejelasan hingga kini.

BacaJuga:

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Kuasa hukum pemilik lahan, Hendrik Sinaga, menegaskan bahwa kliennya, Lukman Astanto, telah menempuh berbagai jalur hukum, termasuk tiga kali mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, namun seluruh gugatan itu dicabut demi membuka ruang dialog.

Upaya pendekatan juga telah dilakukan ke berbagai instansi, termasuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

“Dari 2017 sampai sekarang, kami tidak pernah mendapat balasan resmi terkait permohonan ganti rugi. Bahkan kami masih tetap membayar pajak meskipun lahan itu kini sudah menjadi bagian dari badan sungai dan jalan inspeksi,” kata Hendrik saat ditemui, Senin (1/7/2025).

Hendrik menuturkan, lahan yang dimaksud tercatat dalam dua sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yakni SHGB No. 1078 seluas 3.634 meter persegi dan SHGB No. 1068 seluas 1.599 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pos Pengumben, Kelapa Dua, Jakarta Barat.

“Berdasarkan pengukuran resmi dari Kantor Pertanahan Jakarta Barat pada November 2023, total luas lahan yang terdampak mencapai 5.233 meter persegi,” tuturnya.

Hendrik menjelaskan bahwa proyek normalisasi tersebut memang bertujuan untuk pengendalian banjir dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat.

Namun, ia menegaskan bahwa hak-hak pemilik lahan tetap harus dihormati.

“Kami sangat mendukung program normalisasi untuk kepentingan publik. Tapi bukan berarti hak atas tanah bisa diabaikan. Kami menuntut penyelesaian yang adil, transparan, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 juncto Perpres Nomor 102 Tahun 2016, serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021.

“Dalam aturan jelas disebutkan bahwa ganti rugi wajib dibayarkan sebelum lahan dimanfaatkan. Tapi faktanya, sudah lebih dari tujuh tahun lahan itu digunakan tanpa kompensasi,” papar Hendrik.

Ia juga menyinggung potensi maladministrasi jika pemerintah terus mengabaikan penyelesaian ganti rugi ini.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, pengabaian atas kewajiban pelayanan publik dapat dikategorikan sebagai maladministrasi,” tandasnya.

Pihaknya berharap, permasalahan ini tidak harus diselesaikan lewat jalur hukum perdata maupun pidana.

Hendrik menyatakan, jalur musyawarah untuk mufakat masih menjadi opsi terbaik.

“Kami berharap Bapak Gubernur, Kepala Dinas, dan pihak terkait segera mengundang kami untuk duduk bersama. Pembangunan boleh berjalan, tetapi hak masyarakat jangan dikorbankan,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kali PesanggrahanNormalisasiPemprov Jakartatuntutan

Berita Terkait.

Cerah
Megapolitan

Langit Jakarta Bersahabat, Awal Pekan Ini Cuaca Cerah Mendominasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:10
PKB
Megapolitan

Demi Kepastian Hukum Masyarakat Betawi, Pemuda Kaum Betawi Siapkan Uji Materi UU DKJ

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:03
Cerah
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Sepanjang Hari

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:20
Usni-Hasanudin
Megapolitan

Membaca Pesan Besar dari Sambutan Milad Perak Forum Betawi Rempug

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:13
Apel
Megapolitan

Amankan Zikir Kebangsaan, Polda Metro Kerahkan 7.643 Personel Aparat Gabungan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:31
pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2098 shares
    Share 839 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.