• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PMI di Korea Selatan Meninggal Kecelakaan Kerja, Pemerintah Pastikan Penuhi Haknya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 30 Juni 2025 - 15:49
in Nasional
Abdul-Kadir-Karding

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (kedua dari kiri) tengah berdoa di depan jenazah PMI yang bekerja di Korea Selatan. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Ngadiman meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di pabrik tempatnya bekerja di Korea Selatan. Jenazahnya telah dibawa pulang ke Indonesia pada, Minggu (29/6/2025).

Ngadiman bekerja di Korea Selatan melalui skema penempatan antarpemerintah (Government to Government atau G to G) sejak Oktober 2024. Dia meninggal dunia pada 25 Juni 2025 setelah mengalami kecelakaan saat membersihkan sumbatan di mesin konveyor sebuah pabrik logam.

BacaJuga:

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menjemput kepulangan almarhum Ngadiman sebagai bentuk kehadiran negara hingga akhir hayat warganya.

“Hari ini saya menjemput kepulangan saudara kita, Ngadiman, yang bekerja dengan skema G to G di Korea dan mengalami kecelakaan kerja,” di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Korban sempat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Pemerintah memastikan seluruh hak almarhum akan disalurkan kepada pihak keluarga.

“Kami pastikan jenazah akan kita urus sampai ke pemakaman dan hak-haknya akan kita tuntaskan,” ucap Karding. Ngadiman tercatat sebagai pekerja resmi dan memiliki perlindungan sesuai ketentuan.

Santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp213 juta telah disiapkan, termasuk beasiswa dua anaknya. Sementara itu, hak asuransi dari perusahaan di Korea Selatan masih dalam proses pencairan dan akan ditransfer langsung ke rekening istri Ngadiman.

Setelah proses serah terima di Bandara Soekarno-Hatta, jenazah Ngadiman langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Cilacap, Jawa Tengah, untuk dimakamkan. (dan)

Tags: Abdul Kadir Kardingkecelakaan kerjaKorea SelatanMenteri P2MIPMI
Berita Sebelumnya

Penuhi Kebutuhan Tenaga Medis, Reformasi Pendidikan dan Layanan Kesehatan

Berita Berikutnya

INDICO Bangun Kapabilitas IoT In-House lewat Kolaborasi dengan SMK Telkom Malang

Berita Terkait.

hmi
Nasional

Kejagung Diminta Segera Bersih-Bersih Jaksa Nakal

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:04
menag
Nasional

Tertinggi dalam 11 Tahun, Menag: Capaian IKUB 2025 Dimaknai sebagai Panggilan Moral

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
Berita Berikutnya
INDICO Bangun Kapabilitas IoT In-House lewat Kolaborasi dengan SMK Telkom Malang

INDICO Bangun Kapabilitas IoT In-House lewat Kolaborasi dengan SMK Telkom Malang

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.