• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kronologi OTT KPK di Sumut yang Melibatkan Orang Dekat Bobby Nasution

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:21
in Headline
Asep-Guntur

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Instagram KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan kronologi terungkapnya kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini KPK telah menetapkan lima orang sebaggai tersangka dalam kasus tersebut pada, Sabtu (28/6/2025).

BacaJuga:

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terungkap kasus ini, bermula dari informasi masyarakat perihal proyek infrastruktur yang kualitasnya jelek. Maka diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya.

“Kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara,” kata Asep di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Kasus korupsi itu terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total proyek Rp231,8 miliar. Penyidik lembaga antirasuah itu sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Kamis (26/6/2025).

“Sekitar awal pekan ini diperoleh informasi terjadi dugaan penyerahan uang. Ada penarikan uang Rp2 miliar dari pihak swasta, kemungkinan uang ini akan dibagikan ke pihak-pihak tertentu,” tutur Asep.

Lima orang telah ditetapkan tersangka. Tiga di antaranya adalah pihak pemerintah yaitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selain itu, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut. Serta sisanya merupakan pihak swasta yakni, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) Pilang selaku Direktur PT RN.

Kronologi singkat kasusnya, pada 22 April 2025 pihak swasta bernama Akhirun Efendi Siregar bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar melakukan survei ihwal proyek jalan.

Pejabat PUPR setempat kemudian memerintahkan rekannya untuk menunjukan KIR sebagai rekanan penyediaan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Jadi, saat melakukan survei tersebut, seharusnya pihak swasta tidak hanya sendirian, KER sudah dibawa sama saudara TOP,” jelas Asep.

“TOP memerintahkan saudara RES untuk menunjuk saudara KIR. Di sini sudah perbuatannya bahwa terlihat ada kecurangan, harusnya ini melalui proses lelang transparan. Pengadaan tersebut nlai proyeknya Rp157,8 miliar,” tambahnya.

Pada bulan Juni 2025, pihak swasta itu dikontak Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar bahwa memberitahukan akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KER untuk menindaklanjutinya dengan memasukkan penawaran.

“Jadi nanti proyek-proyek tersebut akan tayang, tinggal nanti memasukan penawarannya,” beber Asep.

Selanjutnya tanggal 23-26 Juni, KER memerintahkan stafnya untuk koordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk menyiapkan hal-hal teknis terkait proses e-katalog. Dari awal pihak swasta itu ditunjuk menjadi pemenangannya.

“Mereka juga sudah mengatur waktunya. Diatur cara memasukkan syarat dan lainnya. Pemberian uang untuk RES. Ada yang diberikan langsung dan melalui transfer. Seperti uang muka,” imbuh Asep.

“Jadi KIR tidak hanya ke PUPR mendapat proyek jalan tapi juga ke Satker PJN. Dia memberikan suapnya ke dua tempat,” sambungnya. (dan)

Tags: Bobby NasutionkorupsiKPKsumut

Berita Terkait.

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya
Headline

Kapolri Lantik Kakorlantas dan 3 Kapolda Baru, Ini Daftarnya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:30
Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat
Headline

Prabowo-El-Sisi Sepakat Bentuk Joint Investment Fund, Investasi Indonesia-Mesir Diperkuat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09
Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.