• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kronologi OTT KPK di Sumut yang Melibatkan Orang Dekat Bobby Nasution

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:21
in Headline
Asep-Guntur

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Instagram KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan kronologi terungkapnya kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini KPK telah menetapkan lima orang sebaggai tersangka dalam kasus tersebut pada, Sabtu (28/6/2025).

BacaJuga:

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terungkap kasus ini, bermula dari informasi masyarakat perihal proyek infrastruktur yang kualitasnya jelek. Maka diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya.

“Kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara,” kata Asep di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Kasus korupsi itu terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total proyek Rp231,8 miliar. Penyidik lembaga antirasuah itu sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Kamis (26/6/2025).

“Sekitar awal pekan ini diperoleh informasi terjadi dugaan penyerahan uang. Ada penarikan uang Rp2 miliar dari pihak swasta, kemungkinan uang ini akan dibagikan ke pihak-pihak tertentu,” tutur Asep.

Lima orang telah ditetapkan tersangka. Tiga di antaranya adalah pihak pemerintah yaitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selain itu, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut. Serta sisanya merupakan pihak swasta yakni, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) Pilang selaku Direktur PT RN.

Kronologi singkat kasusnya, pada 22 April 2025 pihak swasta bernama Akhirun Efendi Siregar bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar melakukan survei ihwal proyek jalan.

Pejabat PUPR setempat kemudian memerintahkan rekannya untuk menunjukan KIR sebagai rekanan penyediaan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Jadi, saat melakukan survei tersebut, seharusnya pihak swasta tidak hanya sendirian, KER sudah dibawa sama saudara TOP,” jelas Asep.

“TOP memerintahkan saudara RES untuk menunjuk saudara KIR. Di sini sudah perbuatannya bahwa terlihat ada kecurangan, harusnya ini melalui proses lelang transparan. Pengadaan tersebut nlai proyeknya Rp157,8 miliar,” tambahnya.

Pada bulan Juni 2025, pihak swasta itu dikontak Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar bahwa memberitahukan akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KER untuk menindaklanjutinya dengan memasukkan penawaran.

“Jadi nanti proyek-proyek tersebut akan tayang, tinggal nanti memasukan penawarannya,” beber Asep.

Selanjutnya tanggal 23-26 Juni, KER memerintahkan stafnya untuk koordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk menyiapkan hal-hal teknis terkait proses e-katalog. Dari awal pihak swasta itu ditunjuk menjadi pemenangannya.

“Mereka juga sudah mengatur waktunya. Diatur cara memasukkan syarat dan lainnya. Pemberian uang untuk RES. Ada yang diberikan langsung dan melalui transfer. Seperti uang muka,” imbuh Asep.

“Jadi KIR tidak hanya ke PUPR mendapat proyek jalan tapi juga ke Satker PJN. Dia memberikan suapnya ke dua tempat,” sambungnya. (dan)

Tags: Bobby NasutionkorupsiKPKsumut

Berita Terkait.

icha
Headline

Polisi Dalami Laporan Intimidasi dr. Icha oleh Anggota DPRD TTU

Sabtu, 4 Juli 2026 - 22:14
Sebastian
Headline

Polisi Ungkap Detail Luka Tembak pada Jenazah Pilot AS Nicholas F. Goselin

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:03
Rupiah
Headline

Ekonom: Potensi Umat Besar, Tapi Kekuatan Ekonominya Masih Loyo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:11
Raja-Juli
Headline

Acceptance of Envelope From Kuantan Singingi Regent Could Constitute Criminal Offense, Legal Expert Says

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Raja-Juli
Headline

Terima Amplop Bupati Kuansing, Raja Juli Dinilai Penuhi Unsur Pidana

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:47
Menhut
Headline

Raja Juli Beberkan Kronologi Pengembalian Amplop dari Bupati Kuansing, Meski Tertunda Seminggu

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:26

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2191 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.