• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kronologi OTT KPK di Sumut yang Melibatkan Orang Dekat Bobby Nasution

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:21
in Headline
Asep-Guntur

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Instagram KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan kronologi terungkapnya kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini KPK telah menetapkan lima orang sebaggai tersangka dalam kasus tersebut pada, Sabtu (28/6/2025).

BacaJuga:

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Plh Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, terungkap kasus ini, bermula dari informasi masyarakat perihal proyek infrastruktur yang kualitasnya jelek. Maka diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya.

“Kemudian KPK menurunkan tim tentunya dan memantau pergerakan yang kemudian juga di pertengahan tahun ini ada beberapa proyek jalan jalan, ada beberapa proyek jalan di Sumatera utara,” kata Asep di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Kasus korupsi itu terkait pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total proyek Rp231,8 miliar. Penyidik lembaga antirasuah itu sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada, Kamis (26/6/2025).

“Sekitar awal pekan ini diperoleh informasi terjadi dugaan penyerahan uang. Ada penarikan uang Rp2 miliar dari pihak swasta, kemungkinan uang ini akan dibagikan ke pihak-pihak tertentu,” tutur Asep.

Lima orang telah ditetapkan tersangka. Tiga di antaranya adalah pihak pemerintah yaitu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting (TOP) dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar (RES).

Selain itu, Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut. Serta sisanya merupakan pihak swasta yakni, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M. Rayhan Dulasmi (RAY) Pilang selaku Direktur PT RN.

Kronologi singkat kasusnya, pada 22 April 2025 pihak swasta bernama Akhirun Efendi Siregar bersama Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting dan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar melakukan survei ihwal proyek jalan.

Pejabat PUPR setempat kemudian memerintahkan rekannya untuk menunjukan KIR sebagai rekanan penyediaan tanpa melalui mekanisme dan ketentuan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Jadi, saat melakukan survei tersebut, seharusnya pihak swasta tidak hanya sendirian, KER sudah dibawa sama saudara TOP,” jelas Asep.

“TOP memerintahkan saudara RES untuk menunjuk saudara KIR. Di sini sudah perbuatannya bahwa terlihat ada kecurangan, harusnya ini melalui proses lelang transparan. Pengadaan tersebut nlai proyeknya Rp157,8 miliar,” tambahnya.

Pada bulan Juni 2025, pihak swasta itu dikontak Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar bahwa memberitahukan akan tayang proyek pembangunan jalan dan meminta KER untuk menindaklanjutinya dengan memasukkan penawaran.

“Jadi nanti proyek-proyek tersebut akan tayang, tinggal nanti memasukan penawarannya,” beber Asep.

Selanjutnya tanggal 23-26 Juni, KER memerintahkan stafnya untuk koordinasi dengan RES dan staf UPTD untuk menyiapkan hal-hal teknis terkait proses e-katalog. Dari awal pihak swasta itu ditunjuk menjadi pemenangannya.

“Mereka juga sudah mengatur waktunya. Diatur cara memasukkan syarat dan lainnya. Pemberian uang untuk RES. Ada yang diberikan langsung dan melalui transfer. Seperti uang muka,” imbuh Asep.

“Jadi KIR tidak hanya ke PUPR mendapat proyek jalan tapi juga ke Satker PJN. Dia memberikan suapnya ke dua tempat,” sambungnya. (dan)

Tags: Bobby NasutionkorupsiKPKsumut

Berita Terkait.

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2803 shares
    Share 1121 Tweet 701
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.