• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Kasus Perundungan Siber Aktris Populer Shin Se Kyung Viral

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 28 Juni 2025 - 05:22
in Gaya Hidup
se

Shin Se Kyung. Foto : koreaboo.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jarang sekali kasus seperti ini berujung penangkapan. Pada Jumat (26/6/2025), agensi aktris Shin Se Kyung merilis pernyataan secara online. Mereka mengungkapkan bahwa pihak kejaksaan telah menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara karena terus-menerus melakukan perundungan siber terhadap sang aktris.

Kasus ini menarik banyak perhatian, karena termasuk bentuk hukuman yang sangat berat untuk sebuah komentar jahat di internet.

BacaJuga:

Promo KTP hingga Super Mantap, Liburan September di The Jungle Makin Hemat

Ahn Hyo Seop Tampil Memukau dalam Stills Pertama Drama “Final Table”, Tayang Perdana Akhir Oktober

Usung Semangat #MoreThanARace, Crystalin Run Xperience 2026 Siap Digelar di Jakarta

Menurut pihak agensi, terdakwa selama ini aktif secara anonim di berbagai platform online, berulang kali mengancam, memfitnah dengan niat jahat, menyebarkan informasi palsu, serta menghina Shin Se Kyung, para penggemarnya, keluarganya, dan juga para kenalannya.

Akibat dari tindakan ini, Shin Se Kyung dan orang-orang di sekitarnya mengalami tekanan mental yang sangat berat. Saat ini, terdakwa berada dalam tahanan polisi dan sedang menunggu persidangan pertamanya.

Kasus perundungan siber yang berujung pada penangkapan dan vonis nyata memang sangat jarang terjadi di industri hiburan.

Dikutip dari koreaboo.com pada persidangan, kuasa hukum terdakwa memohon keringanan hukuman.

Mereka menyampaikan bahwa terdakwa yang selama ini hidup menyendiri, saat ini bekerja paruh waktu 14 jam seminggu dengan harapan dapat kembali ke kehidupan bermasyarakat.

Terdakwa juga dikabarkan berkata, “Saya mengakui semua tuduhan yang diajukan.”

Namun, pihak agensi Shin Se Kyung menanggapi, “Kami telah mengamankan lebih banyak bukti dan postingan jahat terkait pelaku, dan kami berencana untuk merespons kasus serupa di masa depan dengan standar yang sama.”

Agensi juga menambahkan, “Untuk mencegah terjadinya kembali kasus di mana orang tak bersalah menderita akibat hasrat menyimpang seseorang, pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya, tak peduli berapa lama waktu yang dibutuhkan. Informasi berharga dari para penggemar juga sangat membantu.” (mg80)

 

Tags: Aktris PopulerKasus Perundungan SiberShin Se KyungViral

Berita Terkait.

Promo KTP hingga Super Mantap, Liburan September di The Jungle Makin Hemat
Gaya Hidup

Promo KTP hingga Super Mantap, Liburan September di The Jungle Makin Hemat

Kamis, 10 September 2026 - 17:26
hyo
Gaya Hidup

Ahn Hyo Seop Tampil Memukau dalam Stills Pertama Drama “Final Table”, Tayang Perdana Akhir Oktober

Kamis, 10 September 2026 - 13:33
crystaline
Gaya Hidup

Usung Semangat #MoreThanARace, Crystalin Run Xperience 2026 Siap Digelar di Jakarta

Kamis, 10 September 2026 - 09:14
leee
Gaya Hidup

Lee Jung Eun Ungkap Perjuangan Lunasi Utang 50 Juta Won Selama 13 Tahun

Kamis, 10 September 2026 - 04:14
lee
Gaya Hidup

Lee Joon Gi dan Sakaguchi Kentaro Hadir di “kiDnap GAME”, Thriller Penculikan Lintas Asia

Kamis, 10 September 2026 - 03:30
ryu
Gaya Hidup

Jauh dari Masa Kejayaan, Ryu Seung Ryong Jalani Kehidupan Pahit di “Portrait of a Family”

Kamis, 10 September 2026 - 02:22

OLAHRAGA

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur
Olahraga

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Editor Dilianto
Jumat, 11 September 2026 - 02:21

INDOPOSCO.ID – Target besar dipasang cabang olahraga esports Indonesia pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Dari delapan nomor yang diikuti, Kontingen...

SelengkapnyaDetails
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.