• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Imipas Tegaskan KUHP Baru Utamakan Keadilan Restoratif

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 27 Juni 2025 - 04:00
in Nasional
Agus-Andrianto

Menteri Imipas, Agus Andrianto didampingi Wamen Imipas, Silmy Karim dan Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi dalam acara Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, di Setu Babakan, Jakarta Selatan. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) menyambut diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai efektif pada 2 Januari 2026.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menegaskan bahwa KUHP baru bakal membawa perubahan besar dalam sistem peradilan pidana, khususnya di bidang pemasyarakatan.

BacaJuga:

Mendiktisaintek Dorong PTS Makin Berdampak, Mulai dari Beasiswa hingga Transfer Dosen

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

“KUHP baru ini tidak lagi sekadar menghukum, tapi menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Fokusnya pada keadilan restoratif,” katanya saat membuka Aksi Sosial Gerakan Nasional Pemasyarakatan Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025, di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025).

Menurutnya, salah satu bentuk implementasinya adalah pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

Model ini menjadi alternatif hukuman penjara.

Lanjutnya, konsep ini sekaligus mendukung reintegrasi sosial bagi para klien pemasyarakatan.

“Sebanyak 2.217 klien pemasyarakatan serentak mengikuti aksi sosial di seluruh Indonesia. Ini bentuk komitmen kami untuk mendorong mereka berkontribusi positif kepada masyarakat,” ujarnya.

Agus menjelaskan, pemasyarakatan adalah mereka yang tengah menjalani proses bebas bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), dan cuti menjelang bebas (CMB).

Selain itu, warga binaan juga mendapat pembinaan keterampilan sejak di dalam lapas.

“Di setiap lapas kami siapkan balai kerja. Mereka dilatih agar memiliki kemampuan dan siap bekerja saat bebas. Ini juga mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden,” jelasnya.

Menteri Agus menambahkan, solusi atas persoalan overkapasitas lapas tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan fasilitas baru, tapi harus dibarengi dengan penegakan hukum yang lebih adaptif.

“Salah satunya lewat perluasan program remisi dan pidana alternatif,” kata dia.

Senada, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof Harkristuti Harkrisnowo, menyebut KUHP baru bakal menjadi tonggak perubahan besar bagi wajah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Prof Harkristuti optimistis, paradigma baru ini akan membuat pemasyarakatan lebih manusiawi sekaligus meringankan beban anggaran negara untuk pembangunan fasilitas penjara baru.

“Tidak semua pelanggaran harus berujung penjara. Ada pidana kerja sosial dan pengawasan yang bisa jadi solusi. Ini bisa menekan overcrowding yang memang sudah sangat parah,” pungkasnya. (fer)

Tags: Keadilan RestoratifKementerian ImipasKUHP

Berita Terkait.

brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong PTS Makin Berdampak, Mulai dari Beasiswa hingga Transfer Dosen

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:27
siswa
Nasional

PPPK Dialihkan ke Pusat, BPJS Watch: Kesejahteraan Guru Jangan Ikut Terpinggirkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:06
ibsw
Nasional

IBSW Nilai Langkah Prabowo Hadapi Karhutla Sudah Tepat dan Terukur

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:15
ariston
Nasional

Ariston Indonesia Tebar Kehangatan di Empat Panti Asuhan Lewat Program “Caring Brings Comfort”

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:49
bowo
Nasional

Prabowo Bertolak ke Riau, Tinjau Langsung Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:24
Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan
Nasional

Kemhan Buka Suara Soal Isu Larangan Hijab Kadet Unhan

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:24

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.